Di mana, sebelumnya usulan pembentukan DOB Luwu Tengah telah diselesaikan secara administratif dan telah diserahkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kepada Pemerintah Pusat.
Andi Sudirman juga berharap tidak ada gejolak di tengah masyarakat terkait isu pemekaran Luwu Raya.
“Saya berharap tidak ada lagi gejolak yang bisa menyusahkan masyarakat banyak. Tadi sudah jelas bagaimana jalurnya. Intinya, semua kewenangan itu ada di pemerintah pusat,” pungkasnya. (*)
Artikel Terkait
Satgas Temukan Minyakita dan Gula di Atas HET, Pedagang Diminta Segera Sesuaikan Harga
Gubernur Sulsel Hadiri Pengukuhan Loka BPOM Bone, Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan di Bosowasi
Dekranasda Sulsel Perkuat Ekosistem Fashion Muslim di Trend Hijab Ramadan 2026
Sekda Sulsel Apresiasi Pendidikan Anak Usia Dini pada Buka Puasa Bersama Kidsstar Hoplin Preschool Makassar
Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Kebencanaan untuk Korban Kebakaran di Bua Luwu
Dekranasda Bulukumba Dorong Inovasi Tenun Bira, Pengrajin Dapat Pelatihan Desain Modern
Kapolres Bulukumba Pimpin Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2026