Satgas Temukan Minyakita dan Gula di Atas HET, Pedagang Diminta Segera Sesuaikan Harga

photo author
Muh Akbar Syam, Sulawesi Network
- Kamis, 5 Maret 2026 | 18:19 WIB
Satgas Saber Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan temukan harga MinyaKita dan Gula diatas HET.
Satgas Saber Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan temukan harga MinyaKita dan Gula diatas HET.

Sulawesinetwork.com - Satgas Saber Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan Tahun 2026 Sulawesi Selatan memperketat pengawasan harga, distribusi, serta mutu pangan strategis menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Ramadan 2026.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada distributor maupun pengecer yang menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Harga Acuan Penjualan (HAP).

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pemprov Sulsel, Dr. M Ilyas, yang juga Sekretaris Satgas, menjelaskan pengawasan difokuskan pada 14 komoditas pangan strategis. Tim melakukan pengecekan berjenjang mulai dari distributor pertama (D1) hingga pengecer guna menelusuri potensi kenaikan harga.

Baca Juga: Tagihan Listrik Membengkak Hingga Jutaan, PLN Bulukumba Tak Sanggup Buktikan Data Penggunaan Daya

“Ketika ditemukan harga naik, kami telusuri dari D1 sampai ke tingkat pengecer," kata Rabu, 4 Maret 2026.

"Jika ada pelanggaran, konsekuensinya bisa berupa pencabutan izin hingga sanksi pidana,” tegasnya.

Selain pengawasan distribusi, pemerintah kabupaten/kota diminta memasang papan informasi HET di pasar tradisional agar masyarakat mengetahui batas harga resmi dan dapat melakukan kontrol sosial secara langsung.

Baca Juga: Pemprov Sulsel Dukung Pengawasan DPRD, Pemprov Sulsel Pastikan Proyek Jalan Sesuai Spesifikasi

Kegiatan Satgas bulan ini diawali dengan Rapat Koordinasi yang dipimpin oleh Deputi Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Badan Pangan Nasional pada hari Minggu 1 Maret 2026 bertempat di Ruang Rapat Tipikor Polda Sulawesi Selatan.

Pengawasan lapangan dilakukan pada Senin, 2 Maret 2026, oleh tim gabungan yang terdiri dari unsur Deputi dan Direktur terkait dari Badan Pangan Nasional, Kanit Indag Polda Sulawesi Selatan, serta OPD lingkup Pemprov Sulsel. Tim melakukan pemantauan di gudang PT Mitra Abadi Jaya Sukses (PT MAJS) di Jalan Sultan Abdullah Raya, Kota Makassar.

Baca Juga: Kasus Campak di Sulsel Naik, Bupati Bantaeng Minta Orang Tua Vaksin Anaknya di Puskemas

PT MAJS merupakan distributor (D1) Minyakita yang memperoleh pasokan dari PT Smart Tbk Surabaya dalam kemasan pouch dua liter. Harga beli tercatat Rp13.500 per liter, sementara harga jual ke distributor D2 dan pengecer sebesar Rp14.500 per liter. Sesuai ketentuan Kemendag Nomor 1028 Tahun 2024, HET Minyakita ditetapkan Rp15.700 per liter.

Dalam pemantauan tersebut, Deputi PKKP Badan Pangan Nasional menyarankan agar harga jual dari D1 ke D2 dapat ditekan menjadi Rp14.000 per liter. Selisih Rp500 yang diterapkan PT MAJS disebut sebagai biaya angkut.

Tim juga memantau stok dan distribusi untuk Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Maros, Pangkajene dan Kepulauan, serta Takalar.

Pengawasan berlanjut pada Selasa, 3 Maret 2026, di gudang CV Rempah Lautan Rasa, Kabupaten Maros, yang merupakan importir bawang putih.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muh Akbar Syam

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X