Tim gabungan dari Badan Pangan Nasional, Ditkrimsus Polda Sulsel, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perdagangan, PTSP, hingga perwakilan Bulog melakukan pemeriksaan stok dan legalitas produk. Bawang putih dijual ke distributor D1/D2 sebesar Rp25.000 per kilogram dengan distribusi mencakup Makassar, Maros, dan Kendari.
Di Pasar Induk Minasa Maupa, Kabupaten Gowa, tim menemukan beberapa komoditas masih berada di atas HET dan HAP per 2 Maret 2026, antara lain Minyakita dan gula pasir kemasan. Harga Minyakita tercatat berkisar Rp15.700 hingga Rp19.000 per liter, dipicu harga beli pedagang dari distributor D2/D3 yang mencapai Rp17.000 per liter.
Baca Juga: Gubernur Andi Sudirman Apresiasi Kajati Sulsel atas Pembinaan Generasi Lewat Pildacil
Sementara gula pasir dijual Rp18.000 per kilogram, di atas HAP Rp17.500 per kilogram.
Setelah dilakukan sosialisasi, pedagang bersedia menyesuaikan harga gula pasir sesuai HAP. Bulog juga akan menyuplai Minyakita dan gula pasir ke toko responden SP2KP guna menjaga stabilitas harga.
Pemantauan turut dilakukan di Toko Anugerah Berkat Sukses, distributor gula dan tepung di Gowa. Hasilnya, gula merek Raja Gula dari ID FOOD dijual Rp16.700 per kilogram, sementara gula lokal Nusakita Rp15.700 per kilogram.
Baca Juga: Primkoppol Polres Bulukumba Gelar RAT Ke-49, Dirangkaikan Buka Puasa Bersama
Pemprov Sulsel menegaskan, Satgas Saber Pangan akan terus siaga memantau stabilitas harga dan distribusi pangan di seluruh kabupaten/kota.
Upaya ini diharapkan menjaga daya beli masyarakat serta memastikan ketersediaan dan keterjangkauan pangan selama Ramadan 2026.(*)