"Ada yang memberi dan ada yang menerima. Inilah tugas kita hari ini, memutuskan besaran zakat agar menjadi panduan yang jelas bagi umat. Saya mengimbau seluruh masyarakat, terutama ASN, untuk berlomba-lomba dalam kebaikan melalui infaq yang tak terbatas," tutur Bupati.
Bupati Ratnawati juga mengapresiasi peran nyata Baznas Sinjai dalam menangani berbagai persoalan sosial di tengah masyarakat. Menurutnya, Baznas selalu menjadi garda terdepan dalam membantu warga yang tertimpa bencana hingga membantu pembangunan rumah bagi masyarakat pra-sejahtera.
Baca Juga: Ramadan Leadership Camp 2026, Gubernur Sulsel Bekali ASN Perkuat Sinergi Pusat-Daerah
"Kebaikan itu memang terkadang harus dipaksakan di awal agar menjadi kebiasaan." ujarnya.
Melalui ketetapan ini, Pemerintah Kabupaten Sinjai berharap pendistribusian zakat nantinya dapat tepat sasaran dan mampu membantu meringankan beban warga yang membutuhkan, sehingga seluruh lapisan masyarakat dapat menyambut hari raya dengan penuh sukacita. (*)
Artikel Terkait
Sejuk! 21 Tahun di Jepang dan Raih Beasiswa Penuh, Wanita Ini Tetap Bangga Paspor Indonesia: Jangan Lelah Mencintai RI
Dramatis! Kawanan Gajah Liar Serbu Mess Karyawan di Riau, Warga Berhasil Selamatkan Bayi Gajah dari Septic Tank
Gaya 'Tiger Woods'! Viral Warga Yogyakarta Lumpuhkan Maling Gas Melon Pakai Stik Golf, Netizen: Cerdas Tunggu Bukti
Resmi Dibuka! Event 'Andalan Ngabuburit' Jadi Pusat Kuliner Ramadan Makassar, Dorong UMKM Naik Kelas
Resmi Di-Blacklist! Menkeu Purbaya Tutup Pintu Karier Pemerintahan bagi Awardee LPDP Tyas dan Suami
Bantah Lakukan Asusila Anak, Penyanyi Piche Kota Buka Suara Usai Jadi Tersangka: Saya Mencari Keadilan!
BKV-RC1 Resmi Dibuka, Arif: Momentum Kebersamaan dan Pembinaan Atlet Lokal