“Terkait penggajian, itu berada di luar kewenangan BKPSDM. Persoalan tersebut lebih tepat dibahas di tingkat pemerintah daerah. Secara prinsip, kami telah mengantarkan teman-teman honorer sampai mendapatkan pertek dan SK,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Anggaran BPKAD Bulukumba, Darwis, menyampaikan bahwa penganggaran pegawai non-ASN dalam APBD 2026 mengacu pada struktur APBD 2025.
Menurutnya, PPPK Paruh Waktu yang sebelumnya tidak memiliki gaji pada 2025 belum dapat diakomodir dalam anggaran 2026.
Baca Juga: SNPMB 2026: Registrasi Akun hingga Syarat Sekolah dan Siswa Eligible Mendaftar Lewat Jalur Prestasi
“Struktur anggaran 2026 mengacu pada 2025. Semua pegawai non-ASN yang ada di 2025 masuk di anggaran 2026. Untuk PPPK Paruh Waktu yang tidak memiliki gaji di 2025, mohon maaf belum bisa kami akomodir, terlebih dengan adanya pengurangan anggaran sebesar Rp278 miliar,” tegasnya.
Anggota Komisi IV DPRD Bulukumba, H Rijal, mendorong agar persoalan ini dipikirkan secara bersama-sama. Dimana ini harusnya menjadi pertimbangan sebelum penetapan APBD 2026.
Mengingat, lanjur H Rijal. Para PPPK Paruh Waktu telah menyelesaikan proses pemberkasan jauh sebelum pembahasan anggaran.
Baca Juga: Diresmikan Gubernur Sulsel, Perbaikan Jalan Hertasning Dikebut dan Mulai Tunjukkan Progres Nyata
Komisi IV DPRD Bulukumba mendorong agar Pemkab Bulukumba melalui OPD terkait untuk segera merumuskan formulasi kebijakan yang tepat dan berkeadilan dalam pemenuhan hak PPPK Paru Waktu.
PPKBD yang belum terakomodir dalam penganggaran dan tenaga medis yang tidak tercover pada pengangkatan PPPK Paruh Waktu. (*)
Artikel Terkait
BGN Tegaskan Guru, TU, hingga Petugas Kebersihan di Sekolah Harus Dapat MBG
Yusril Nilai Pilkada Tak Langsung Lebih Efektif, DPRD Dinilai Lebih Mudah Diawasi
Tragis! Tak Dibelikan Motor, Pemuda di Bulukumba Bunuh Ayah Kandung
BPBD Sulsel Salurkan Bantuan Logistik ke Pengungsi Banjir Kota Makassar
Bupati Bantaeng Uji Nurdin Buka Kembali Kolam Renang Andi Pawiloi
Pemerintah Tetapkan Beras Satu Harga Nasional Mulai 2026, Biaya Distribusi Ditanggung
Jalan Impa-Impa–Anabanua Ditingkatkan Pemprov Sulsel, Jadi Tulang Punggung Mobilitas Wajo
Luwu Utara Keluar dari Tiga Daerah Termiskin di Sulsel, Kemiskinan Turun ke 10,74 Persen