Wabup Barru Buka Rakor Kepegawaian BKN: Soroti Disiplin ASN dan Tekankan Implementasi Core Values 'BerAKHLAK'

photo author
- Selasa, 9 Desember 2025 | 10:54 WIB
Wakil Bupati Barru Abustan A Bintang Buka Rakor Kepegawaian BKN.
Wakil Bupati Barru Abustan A Bintang Buka Rakor Kepegawaian BKN.

Sulawesinetwork.com - Wakil Bupati Barru secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Kepegawaian Pemerintah Kabupaten Barru yang bekerja sama dengan BKN Kantor Regional IV Makassar, Senin (08/12/2025) di Lantai VI Mal Pelayanan Publik (MPP). 

Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati juga menyampaikan materi penguatan disiplin dan Core Values ASN “BerAKHLAK”.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan terima kasih kepada jajaran BKN serta seluruh peserta Rakor yang hadir, sekaligus mengapresiasi meningkatnya kedisiplinan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barru, khususnya terkait kehadiran pada apel pagi.

Baca Juga: Ayo Meriahkan Fun Walk Spesial HUT SMAN 4 Barru ke-27: Gratis, Seru, dan Penuh Hadiah

"Saya melihat ada kemajuan signifikan. Hampir seluruh ASN hadir dalam apel pagi. Ini ciri-ciri kebaikan, ciri-ciri adanya kesadaran kolektif untuk taat disiplin,” ujarnya.

Wakil Bupati menegaskan bahwa budaya disiplin harus dibangun dari hal-hal sederhana, termasuk hadir lebih awal sebelum kegiatan dimulai. 

Baca Juga: Pemkab dan Forkopimda Sinjai Gelar Rakor Penanggulangan Bencana: Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Keharusan

Ia mencontohkan bahwa rapat yang dijadwalkan pukul 08.00 idealnya membuat seluruh peserta sudah berada di tempat pukul 07.30 sebagai bentuk komitmen dan budaya kerja yang baik.

Dalam pemaparan materi inti, Wakil Bupati menekankan pentingnya implementasi Core Values ASN “BerAKHLAK” sebagai fondasi birokrasi profesional dan pelayanan publik yang berintegritas. Nilai-nilai tersebut dipaparkan satu per satu:

Baca Juga: WALHI Minta Pemerintah Belajar dari Bencana Sumatera, Desak Hentikan Pemberian Izin Perusahaan Penambangan

1.Berorientasi Pelayanan

ASN ditegaskan sebagai pelayan masyarakat, bukan pihak yang harus dilayani. Pemerintah wajib responsif dan tidak membiarkan masalah publik berlarut-larut. Tak hanya menunggu laporan, penanganan harus bergerak hingga ke level desa, kelurahan, dan kecamatan agar tidak terjadi “bottleneck” ke pimpinan daerah.

2.Akuntabel

ASN diminta bekerja dengan penuh tanggung jawab, tidak hanya pada input dan output, tetapi juga outcome, impact, dan benefit bagi masyarakat. Termasuk pemahaman regulasi seperti PP 94 tentang Disiplin Pegawai Negeri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muh Akbar Syam

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X