Ketua DPRD Perempuan Ini Disebut Jarang Hadir Rapat, 35 Anggota Ajukan Mosi Tidak Percaya

photo author
- Kamis, 16 Oktober 2025 | 08:05 WIB
Ilustrasi palu pimpinan DPRD (Pexels/Sora Shimazaki)
Ilustrasi palu pimpinan DPRD (Pexels/Sora Shimazaki)

Sulawesinetwork.com - Sebanyak 35 dari 45 anggota DPRD Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, menyampaikan mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong.

Langkah itu diambil lantaran sejumlah anggota menilai Ketua DPRD tidak menjalankan tugas dan fungsi kepemimpinannya dengan baik.

Anggota Komisi I DPRD Bone, Adriani Alimuddin Page, mengatakan mosi tersebut diajukan karena Andi Tenri dinilai jarang menghadiri rapat dan kerap membuat kebijakan yang menimbulkan polemik.

Baca Juga: Pasar Sentral Sinjai Ditertibkan, Wabup Andi Mahyanto Pimpin Penataan Bangunan Liar

“Ada 35 anggota DPRD Bone menyatakan mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD,” ujar Adriani Alimuddin Page, dikutip dari detikSulsel, Rabu (15/10/2025).

Mosi tidak percaya itu berasal dari delapan fraksi di DPRD Bone, yakni Fraksi Gerindra, PKB, PPP, Golkar, PKS, Demokrat, NasDem, dan Ampera. Selain itu, tiga Wakil Ketua DPRD Bone juga ikut menandatangani pernyataan tersebut.

Menurut Adriani, alasan utama pengajuan mosi tidak percaya adalah karena para anggota menilai Andi Tenri Walinonong tidak mampu menjalankan tanggung jawab sebagai pimpinan dewan secara efektif.

Baca Juga: Semangat Mappalili di Balusu: Wabup Barru Ajak Petani Lestarikan Tradisi dan Terapkan Falsafah Bugis

“Persoalan yang dia buat mulai dari polemik penunjukan Sekwan yang delapan fraksi menyetujui tapi dia menolak jarang memimpin rapat dengan alasan yang tidak jelas, tidak mengindahkan hasil keputusan alat kelengkapan dewan (AKD), serta walk out saat rapat paripurna,” jelasnya.

Ia menambahkan, Andi Tenri juga disebut tidak menandatangani hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) terkait rencana kunjungan kerja, meski keputusan tersebut sudah disepakati bersama.

Baca Juga: Dukung Dunia Pendidikan, Diskominfo Sinjai Terima 11 Mahasiswa UIAD untuk PPL

Mosi tidak percaya itu kini telah diserahkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Bone untuk ditindaklanjuti. Adriani berharap BK dapat memprosesnya secara objektif dan memberikan rekomendasi tegas, termasuk kemungkinan penggantian Ketua DPRD Bone.

Menanggapi hal tersebut, Andi Tenri Walinonong memilih bersikap santai. Ia menilai mosi tidak percaya merupakan hak setiap anggota DPRD dan bagian dari dinamika politik yang wajar.

“Kalau saya secara pribadi, normatif saja. Mosi tidak percaya adalah hak bagi anggota DPRD. Selama ini saya melaksanakan tugas dan fungsi sesuai regulasi,” ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X