Sulawesinetwork.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, membuka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2025 di Aula Kolaborasi Kanwil BPN Sulsel, Selasa, 2 September 2025.
Rakor yang mengangkat tema “Sinergi dan Kolaborasi dalam Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria yang Berkelanjutan” ini menegaskan pentingnya peran Sulawesi Selatan sebagai pintu gerbang kawasan timur Indonesia, yang berdampak besar terhadap arus investasi dan pertumbuhan ekonomi.
“Investasi merupakan komponen dalam pertumbuhan ekonomi. Ketika investasi masuk, ia menciptakan permintaan terhadap faktor produksi seperti bahan mentah, tenaga kerja, serta ketersediaan lahan. Reforma agraria hadir untuk memastikan pemerataan akses terhadap tanah sehingga tercapai keadilan sosial," kata Jufri Rahman.
Baca Juga: KNPI Makassar Mengundang Seluruh Elemen Pemuda dalam Kegiatan Bersama Untuk Makassar
Menurutnya, konflik agraria dan ketimpangan kepemilikan tanah masih menjadi penghambat kesejahteraan masyarakat. Karena itu, strategi reforma agraria harus dilakukan secara adil, berkelanjutan, partisipatif, transparan, dan akuntabel.
"Disini lah reforma agraria hadir. Reforma agraria dipercaya menjadi solusi dari berbagai permasalahan agraria di masyarakat. Reforma agraria adalah upaya untuk menata kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah, demi tercapainya keadilan sosial dan Sustainable Development Goals (SDGs)," jelasnya.
Ia menegaskan, reforma agraria merupakan amanat konstitusi—UUD 1945 Pasal 33 ayat 3, TAP MPR RI No. IX/MPR/2001, dan UU Nomor 5 Tahun 1960 tentang UUPA. Pelaksanaannya mencakup dua aspek utama: penataan aset (asset reform) dan penataan akses (access reform).
Baca Juga: Korsel U-23 Ingin Balas Dendam Lawan Garuda Muda di Kualifikasi Piala Asia 2026
"Dalam rangka percepatan pemenuhan target penyediaan tanah obyek reforma agraria dan pelaksanaan redistribusi tanah, legalisasi aset, tanah transmigrasi, penyelesaian konflik agraria, serta pemberdayaan ekonomi subyek reforma agraria, diperlukan strategi pelaksanaan reforma agraria yang berkeadilan, berkelanjutan, partisipatif, transparan, dan akuntabel," ujarnya.
Ia mengatakan, bahwa diperlukan adanya kolaborasi, sinergi dan komitmen kuat bersama dari seluruh Tim GTRA untuk berkontribusi demi mewujudkan cita-cita reforma agraria.
Di Sulsel telah terbentuk Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Sulawesi Selatan berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 719/V/TAHUN 2025 Tanggal 26 Mei 2025 Tentang Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Sulawesi Selatan.
Baca Juga: Pejabat Diminta Stop Flexing di Tengah Gejolak Ekonomi, Bos Serikat Buruh Sampaikan Hal Ini
"Rapat Kordinasi ini merupakan langkah awal penyelenggaraan reforma agrarian di Sulsel. Besar harapan saya bahwa melalui GTRA Provinsi permasalahan agraria dapat terselesaikan dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Selatan dapat meningkat," ujarnya.
Reforma Agraria merupakan tugas berat sehingga perlu dikerjakan secara kolektif kolegial gotong royong, baik antar kementerian/lembaga yang melibatkan pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota maupun partisipasi masyarakat.