Sulawesinetwork.com - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah menyatakan usulan pencabutan tunjangan perumahan bagi anggota dewan akan segera ditindaklanjuti.
Sebelumnya, publik memang kerap menyoroti fasilitas mewah yang diterima anggota dewan, termasuk tunjangan rumah. Diketahui, tunjangan tersebut mencapai Rp50 juta per bulan untuk setiap anggota DPR.
Wacana pencabutan tunjangan ini pun mendapat perhatian luas masyarakat. Banyak pihak menilai langkah itu sebagai jawaban atas keresahan publik yang menuntut keadilan dalam pengelolaan anggaran negara.
Baca Juga: Begini Respon Presiden Prabowo Soal 4 Warga Tewas Pasca Demo di DPRD Makassar
Terkini, mekanisme pembahasan terkait pencabutan tunjangan para pejabat Parlemen RI ini akan dilakukan melalui Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI.
Sebagai Ketua Banggar DPR, Said menyebut pemerintah dan DPR sebelumnya sudah sepakat untuk meninjau ulang sejumlah tunjangan yang diterima para anggota dewan.
Perihal itu, ia menegaskan tunjangan perumahan menjadi poin pertama yang pasti akan dicabut.
Baca Juga: Lapas Bulukumba Bekali Warga Binaan dengan Keterampilan Produktif Melalui Pelatihan
“Yang pertama saya sudah menyampaikan, stop tunjangan perumahan, karena ini bukan soal semata-mata,” ujar Said kepada awak media di Kompleks Parlemen RI, Jakarta, pada Senin, 1 September 2025.
Said menambahkan, keputusan terkait tata kelola tunjangan harus dikembalikan kepada BURT agar langkah yang diambil lebih terarah. Ia menyebut, keputusan ini juga mengikuti arahan dari pimpinan DPR.
“Namun ada landasan setiap pengambilan keputusan, etik, empati, simpati yang harus ditumbuhkan oleh kita semua untuk mengawal rasionalitas tadi,” terangnya.
Baca Juga: Kunjungi Rumah Duka Abay, Gubernur Sulsel Beri Dukungan Moril Kepada Keluarga Almarhum
Lebih lanjut, Said menjelaskan BURT akan bekerja sesuai instruksi pimpinan DPR. Dengan begitu, proses pembahasan bisa berjalan cepat dan keputusan yang diambil dianggap lebih transparan.
“Oleh karenanya agar tata kelolanya sempurna, kita kembalikan dan secepatnya BURT melakukan itu atas arahan dan petunjuk pimpinan DPR,” tuturnya.
Artikel Terkait
Deflasi Agustus 2025 Capai 0,08 Persen, Inflasi Tahunan Diklaim Tetap Terkendali
Ini 3 Rekomendasi Pasta Gigi untuk si Hobi Ngopi, Bisa Beli Online
Presiden Prabowo Buka Suara Soal Kerusuhan Demo di Sulawesi Selatan hingga Siap 'Sikat' Mafia
KOMPI Teguhkan Barisan Demi Perlawanan Dari Rakyat Tak Padam
Gubernur Sulsel dan Pangdam Takziah ke Rumah Duka Ojol Korban Pengeroyokan Demo di Makassar
Dinas PUPR Sinjai Genjot Perbaikan Jalan Dalam Kota, Anggarkan Rp3 Miliar di 2025
Musisi Acil Bimbo Wafat, Pelantun Lagu 'Sajadah Panjang' yang Pernah Warnai Belantika Musik Tanah Air di era 60-an