Gubernur Sulsel Ikuti Apel Kehormatan Renungan Suci di TMP Panaikang Bersama Forkopimda

photo author
- Minggu, 17 Agustus 2025 | 17:55 WIB
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman Ikuti Apel Kehormatan Renungan Suci di TMP Panaikang Bersama Forkopimda. (Humas Pemprov Sulsel)
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman Ikuti Apel Kehormatan Renungan Suci di TMP Panaikang Bersama Forkopimda. (Humas Pemprov Sulsel)

Sulawesinetwork.com - Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menghadiri Apel Kehormatan dan Renungan Suci (AKRS) di Taman Makam Pahlawan (TMP) Panaikang, Jalan Urip Sumohardjo, Makassar, Minggu (17/8/2025) dini hari.

Kegiatan yang dimulai tepat pukul 00.00 Wita ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

AKRS dipimpin langsung oleh Pangdam XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Windiyatno, selaku inspektur upacara.

Baca Juga: Bupati Bantaeng Uji Nurdin Pimpin Upacara Detik-Detik Proklamasi HUT RI ke-80

Suasana hening menyelimuti upacara. Seluruh peserta berdiri tegak, menundukkan kepala sebagai bentuk penghormatan kepada arwah para pahlawan.

Setelah itu, Pangdam membacakan naskah renungan suci yang menegaskan kembali jasa dan pengorbanan para pejuang bangsa.

Baca Juga: HUT Kemerdekaan RI, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Pimpin Parade 80 Perahu Nelayan

Gubernur Andi Sudirman menyampaikan bahwa keikutsertaannya dalam apel ini adalah wujud penghormatan dan penghargaan kepada para pahlawan.

“Menghadiri agenda rutin kegiatan upacara renungan suci di Taman Makam Pahlawan adalah bentuk penghargaan terhadap perjuangan para pahlawan yang telah membawa kemerdekaan bagi bangsa Indonesia,” ujarnya.

Baca Juga: Relawan Bhakti BUMN 2025: IFG Bersama Anggota Holding Hadirkan Bakti Nyata untuk Masyarakat Maros

Kegiatan AKRS ini diikuti oleh seluruh unsur Forkopimda Sulsel, Kepala OPD lingkup Pemprov Sulsel, aparatur sipil dan tokoh masyarakat untuk mengenang jasa para pahlawan bangsa. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muh Akbar Syam

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X