Pemkab Bantaeng Kenang Jasa Pahlawan Lewat Apel Kehormatan dan Renungan Suci

photo author
- Minggu, 17 Agustus 2025 | 13:30 WIB
Bupati Bantaeng M Fathul Fauzy mengikuti Apel Kehormatan dan Renungan Suci di Taman Makam Pahlawan Sasayya, Jalan Pahlawan, Kelurahan Bonto Sunggu, Kecamatan Bissappu, Sabtu (16/8/2025) malam. (Humas Pemkab Bantaeng)
Bupati Bantaeng M Fathul Fauzy mengikuti Apel Kehormatan dan Renungan Suci di Taman Makam Pahlawan Sasayya, Jalan Pahlawan, Kelurahan Bonto Sunggu, Kecamatan Bissappu, Sabtu (16/8/2025) malam. (Humas Pemkab Bantaeng)

Sulawesinetwork.com - Menyambut peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Bantaeng menggelar Apel Kehormatan dan Renungan Suci di Taman Makam Pahlawan Sasayya, Jalan Pahlawan, Kelurahan Bonto Sunggu, Kecamatan Bissappu, Sabtu (16/8/2025) malam.

Bupati Bantaeng, M Fathul Fauzy Nurdin bersama Wakil Bupati, H Sahabuddin, memimpin langsung kegiatan yang diikuti jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bantaeng.

Apel kehormatan dan renungan suci ini merupakan agenda rutin tahunan yang dilaksanakan Pemkab Bantaeng setiap menjelang Hari Kemerdekaan.

Baca Juga: 'Paggolo Lipa' Pemkab Vs DPRD Jadi Momen Kebersamaan, Andi Utta Cs Raih Kemenangan

Kegiatan ini menjadi wujud penghormatan sekaligus penghargaan kepada para Kusuma Bangsa yang telah berjuang dan gugur demi kemerdekaan Indonesia.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kapolres Bantaeng AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo, Dandim 1410 Bantaeng Letkol Inf Eka Agus Indarta, Ketua DPRD Bantaeng H. Budi Santoso.

Baca Juga: Kapolres Bulukumba Pimpin Upacara Renungan Suci di TMP Taccorong

Serta Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Satria Abdi, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Anita Regina Gigir, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Bantaeng.

Dengan khidmat, seluruh peserta apel mendoakan arwah para pahlawan dan mengheningkan cipta sebagai tanda penghormatan atas jasa-jasa mereka dalam perjuangan bangsa. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muh Akbar Syam

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X