Sulawesinetwork.com – Polemik rencana relokasi Pasar Cekkeng Kasuara memanas di Kabupaten Bulukumba.
Menanggapi keresahan pedagang, Komisi II DPRD Kabupaten Bulukumba menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Paripurna Lama pada Jumat (11/7/2025).
Rapat penting ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, H. Muhdar Reha, didampingi Wakil Ketua I DPRD, Fahidin HDK, serta dihadiri anggota Komisi II dan Komisi III, Forkopimda, hingga perwakilan pedagang.
Baca Juga: Terpilih Jadi Ketua IKA Fapet Unhas, Andi Munawir Ajak Alumni 'Kerja Bareng'
Ratusan pedagang Pasar Cekkeng memadati ruangan, menunjukkan antusiasme dan kekhawatiran mereka.
Hadir pula dalam RDP ini jajaran penting seperti Kapolres Bulukumba, AKBP Restu Wijayanto, Kepala Dinas Perhubungan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Lembaga PATI, serta perwakilan aliansi pedagang.
Aspirasi pedagang disampaikan dengan tegas. Agus Salim dari Lembaga PATI menyoroti bahwa pedagang rutin membayar retribusi kepada Dinas Perhubungan.
Baginya, ini adalah bukti pengakuan pemerintah atas keberadaan pasar tersebut.
"Pemerintah sebaiknya fokus pada penataan parkir, bukan relokasi," tegas Agus. Ia menambahkan, para pedagang siap bergotong royong menata lapaknya sendiri demi mengurangi kemacetan.
Senada dengan itu, Erna, salah seorang pedagang, menyuarakan harapannya agar Pasar Cekkeng tetap dipertahankan.
Baca Juga: Polwan Polres Bulukumba Raih Beasiswa ke Inggris, Kapolres: Kebanggaan dan Harumkan Nama Bangsa!
"Keberadaan retribusi menjadi bentuk pengakuan resmi dari pemerintah. Kami berharap pemerintah hadir untuk menata, bukan menghilangkan," ujarnya penuh harap.
Di sisi lain, perwakilan pemerintah menyampaikan dasar pertimbangan relokasi.