Sulawesinetwork.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba minta ketika ada masalah terkait Makan Bergizi Gratis (MBG) sebaiknya dilaporkan ke Dinas Kesehatan dan Badan Gizi.
Hal itu menurutnya untuk dilakukan pemeriksaan dan evaluasi dari menu MBG yang dikeluhkan para siswa seperti yang terjadi di SDN 171 Loka, Jumat, 26 Januari 2025 lalu.
Kabid Humas Pemda Bulukumba, Andi Ayatullah Ahmad menyatakan bahwa setelah mendapat informasi dari pihak penyedia dan pihak sekolah, telur basi yang dimaksud tidak benar.
Baca Juga: Syahruni Bantah Pernyataan Dinkes Bulukumba, Pemkab Minta Jika MBG Dikeluhkan Jangan Panggil Media
Dia menyebut anak tersebut mual karena alergi telur, juga karena kurang enak badan.
"Jika makanan atau telur itu basi, maka tentu siswa yang lain di ruang yang sama juga akan mual mual setelah konsumsi makanan tersebut," kata Humas yang lebih akrab disapa Andi Ullah.
Pihaknya kata dia, menyayangkan pihak guru yang langsung menghubungi media atas kejadian tersebut, sebelum mendapatkan pemeriksaan dari Dinas Kesehatan.
Baca Juga: Pesan Haru Detik-detik Kepulangan STY Menuju Korsel: Saya Ingin Istirahat Dulu Ya
Menurut Andi Ullah, ketika ada masalah terkait MBG, seharusnya dilaporkan dulu ke pihak terkait Dinas Kesehatan dan Badan Gizi untuk diperiksa dan dievaluasi.
"Bukan langsung memanggil media untuk dipublis, akhirnya menjadi heboh," jelasnya.
"Buktinya, para siswa tersebut baik baik saja. Tidak ada siswa yang dilarikan ke rumah sakit setelah mengkonsumsi itu makanan," tambahnya.
Baca Juga: Pendaftaran SNBP-SNBT 2025 Mulai Dibuka Februari, Ini Tips Pilih Jurusan Agar Tepat
Dia mengungkapkan, sebagai program baru dari pemerintah pusat, tentu pelaksanaan program MBG ini terus dievaluasi oleh Badan Gizi dan Dinas Kesehatan dari berbagai aspek.
Menurutnya, warga Bulukumba harusnya bersyukur karena anggaran MBG ini masih dibiayai oleh APBN bukan dibebankan dalam APBD. Bulukumba adalah salah satu kabupaten yang terpilih pada awal pelaksanaan program MBG.