Sulawesinetwork.com - Peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) ke 79 tahun 2025 tingkat Kabupaten Bulukumba berlangsung meriah. Puncak peringatan HAB ini dihadiri ribuan orang dari jajaran Kementerian Agama Republik Indonesia, di Lapangan Pemuda, Jumat 3 Desember 2024.
Tampak hadir Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf, Wakil Bupati Andi Edy Manaf, Wakil Ketua DPRD, Fahidin HDK, Sekretaris Daerah, Muh Ali Saleng dan Ketua TP PKK Andi Herfida Muchtar.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bulukumba, H. Misbahuddin menyampaikan bahwa dalam menyambut peringatan HAB, pihaknya menyelenggarakan berbagai kegiatan lomba dan pertandingan olahraga antara instansi yang berada di bawah naungan Kemenag.
Baca Juga: Jangan Sampai Terlewatkan, 6 Info Beasiswa 2025 Bulan Januari-Februari Jenjang S1-S3 Luar Negeri
Dalam kurun tahun 2024, lanjutnya berbagai prestasi juga telah ditorehkan, diantaranya
pada bidang pendidikan madrasah, mampu meraih Juara 1 Adiwiyata Nasional dan Juara 1 Adiwiyata mandiri
Pada kesempatan tersebut, mantan Kepala Kantor Kemenag Luwu Timur ini juga menyampaikan selamat atas kemenangan pasangan Andi Muchtar Ali Yusuf dan Edy Manaf pada Pilkada 2024 yang lalu. Ia pun mendoakan semoga kedua pemimpin daerah ini senantiasa diberikan kesehatan dalam mengemban amanah ke depan.
Andi Utta sapaan akrab Bupati Bulukumba selaku pimpinan upacara peringatan HAB membacakan sambutan seragam Menteri Agama Republik Indonesia, AG. Prof Dr. Nasaruddin Umar, MA.
Dalam sambutannya, Menteri Agama menyampaikan Semangat memperingati Hari Amal Bakti tahun 2025 tak dapat dipisahkan dari komitmen seluruh jajaran Kementerian Agama dalam mendukung dan mengimplementasikan Asta Cita Pemerintahan Prabowo-Gibran, antara lain: memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi dan hak asasi manusia, hingga memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya, serta peningkatan toleransi antar umat beragama untuk mencapai Masyarakat yang adil dan makmur.
Dikatakan dalam cita kebangsaan yang berideologikan Pancasila, keberadaan Kementerian Agama merupakan jalan tengah antara teori memisahkan agama dari negara dan teori persatuan agama dengan negara.
Baca Juga: Prabowo Luncurkan Coretax, Berlaku 1 Januari 2025. Begini Keunggulannya!
Pidato pertama Menteri Agama 4 Januari 1946 menegaskan bahwa Kementerian Agama membawa misi untuk memelihara dan menjamin kepentingan agama-agama serta pemeluk- pemeluknya.
Indonesia bukanlah negara agama, dan bukan pula negara sekuler ataupun negara yang membolehkan propaganda anti agama.