Bawaslu Tindak Lanjuti Dugaan Politik Uang di Masa Tenang Pilkada Serentak

photo author
- Sabtu, 30 November 2024 | 10:39 WIB
ILUSTRASI Politik Uang
ILUSTRASI Politik Uang

Menurutnya, untuk membandingkan hal tersebut, diperlukan data yang cukup. Di samping itu perlu adanya putusan pengadilan yang tetap untuk membuktikan terjadinya politik uang.

Baca Juga: Dengan Kekayaan Wisatanya Yang Mempesona, 10 Desa Wisata Kabupaten Bantaeng Ini Tawarkan Multipotensi

"Sampai saat ini, belum kita bisa simpulkan, karena datanya masih bergulir, dan kemungkinan kalau misalnya ada hal-hal yang tidak bisa terbukti dalam pengadilan, apakah politik uang itu terjadi atau tidak, secara hukumnya tidak terjadi," katanya.

"Nah ini yang perlu harus kita samakan dulu, anggapan bahwa politik uang ini masif atau tidak, nah itu yang belum kami bisa simpulkan," pungkas Bagja. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X