Menurutnya, untuk membandingkan hal tersebut, diperlukan data yang cukup. Di samping itu perlu adanya putusan pengadilan yang tetap untuk membuktikan terjadinya politik uang.
"Sampai saat ini, belum kita bisa simpulkan, karena datanya masih bergulir, dan kemungkinan kalau misalnya ada hal-hal yang tidak bisa terbukti dalam pengadilan, apakah politik uang itu terjadi atau tidak, secara hukumnya tidak terjadi," katanya.
"Nah ini yang perlu harus kita samakan dulu, anggapan bahwa politik uang ini masif atau tidak, nah itu yang belum kami bisa simpulkan," pungkas Bagja. (*)
Artikel Terkait
Catatan Sejarah Baru untuk Bantaeng di Pilkada 2024
Kompak, Kapolres Bersama Dandim Pimpin Apel Serpas Pam TPS dan Gelar Show Of Force
Upayakan Keamanan dan Ketertiban Pilkada, Pj. Bupati Bantaeng Kukuhkan Satgas Linmas dan Satlinmas
Nurdin Abdullah Diduga Lakukan Pelanggaran di Masa Tenang, Tim Hukum IAKAN Lapor Bawaslu
Dimasa Tenang, Polres Bulukumba Tingkatkan Patroli Hingga Tingkat Kecamatan
Warga Miskin Diduga Jadi Korban Politik, Bantuan Terancam Hilang Jika tidak Pilih Nomor 2
Tim Hukum JADIMI Temukan Banyak Pelanggaran TSM, Petahana Bisa Diskualifikasi
Kabulog Bulukumba dan Pihak Ketiga Jadi Tersangka Penjualan Beras SPHP