Sulawesinetwork.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulsel terus berupaya menciptakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang damai dan aman.
Salah satu upaya yang dilakukan Bawaslu yakni fokus mengawasi penyebaran hoaks, isu Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA), serta ujaran kebencian yang marak di media sosial.
Komisioner Bawaslu Sulsel Alamsyah, menyebutkan bahwa penyebaran hoaks, isu SARA, dan ujaran kebencian di media sosial merupakan masalah serius yang harus ditangani.
Baca Juga: BESTINYA Anggoro Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Ujungbulu
"Fokus kami di media sosial ada tiga: hoaks, SARA, dan ujaran kebencian. Kami telah membentuk tim khusus yang akan melakukan pengecekan melalui tim Saber," ujarnya saat ditemui di Kantor Bawaslu Sulsel.
Dalam upaya yang lebih menyeluruh, Bawaslu Sulsel juga berkoordinasi dengan tim Saber Crime dari Polda Sulsel.
"Polda memiliki infrastruktur yang lengkap untuk mendukung pengawasan kami. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan dan penanganan pelanggaran yang mungkin terjadi," tambahnya.
Mantan Ketua KPU Pinrang ini menjelaskan bahwa setiap pasangan calon (paslon) dalam pemilihan umum diwajibkan mendaftarkan minimal 20 akun media sosial ke KPU. Namun, pengawasan Bawaslu tidak terbatas hanya pada akun-akun yang terdaftar.
"Kami juga akan memantau akun-akun lain, termasuk akun pribadi, akun anonim, serta akun palsu yang beredar di media sosial," tegasnya.
Alamsyah menambahkan bahwa jika ditemukan pelanggaran, langkah penanganan akan disesuaikan dengan jenis pelanggaran yang terjadi.
"Jika pelanggaran tersebut terkait dengan pemilu, maka akan ditangani oleh Bawaslu. Namun, jika berkaitan dengan pelanggaran Undang-Undang ITE, kami akan meneruskan kasus tersebut ke tim siber Bawaslu RI untuk ditindaklanjuti," jelasnya.
Untuk mendukung pengawasan ini, Bawaslu Sulsel juga berencana meningkatkan koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).