Sulawesinetwork.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bulukumba mengambil sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) Panwas Kecamatan Bulukumba.
Pengambilan sumpah yang dilakukan Ketua Bawaslu Bulukumba Bakri Abubakar itu dilakukan di Kantor Bawaslu Bulukumba, Minggu, 14 Jui 2024 kemarin.
Panwascam yang diambil sumpahnya yakni Abdul Ghoni Askur yang menggantikan anggota Panwascam yang sebelumnya memutuskan untuk mengundurkan diri.
Baca Juga: Waduh! Ada Bupati yang Tak Bisa Jawab Angka Inflasi Saat Ditanya di Kunjungan Kerja Presiden Jokowi
Abdul Ghoni Askur dilantik berdasarkan Surat Keputusan (SK) Penetapan PAW Panwascam Bulukumpa Nomor 050/HK.01.01/K.SN-04/07/2024.
Bakri Abubakar meminta agar Panwascam yang baru saja diambil sumpahnya bisa segera menyesuaikan diri dan melakukan konsolidasi.
Dimana saat ini tahapan pengawasan sudah mulai berjalan sehingga Panwascam yanh baru disumpah untuk bergerak lebih cepat.
Baca Juga: Bupati Gemar Tarik Iuran di Tempat Wisata Kena Sentil dari Presiden Jokowi
"Panwascam Bulukumpa harus segera menyesuaikan diri, pengawas pemilu punya tugas penting ke depan," ungkapnya dilansir, Senin, 15 Juli 2024.
"Panwascam harus memastikan seluruh tahapan pemilu dilaksanakan sesuai ketentuan,” tambah Bakri Abubakar usai pengambilan sumpah.
Bakri juga meminta agar jajaran Panwascam bekerja sesuai aturan perundang-undangan dalam menghadapi tahapan Pilkada Serentak 2024.
Baca Juga: Sulsel Siapkan Proyek Pembangunan RS di Sinjai dan Pasar di Bone Pasca Kunjungan Presiden RI
Dia mengingatkan tahapan pemilihan ke depannya sangat krusial dan membutuhkan kerja keras pengawas pemilu di seluruh tingkatan.
Jajaran Panwas Kecamatan harus menjaga integritas, mengutamakan kepentingan negara daripada kepentingan pribadi dan golongan dalam menjalankan tugas.