Sulawesinetwork.com - Rekomendasi usungan Hanura untuk bakal calon bupati Bulukumba Andi Mahfud Sulthan (AMS) di Pilkada Bulukumba 2024 berakhir.
Rekomendasi yang diterima AMS pada Rabu, 5 Juni 2024 lalu di Jakarta itu tertuang bakal berakhir pada Rabu, 3 Juli 2024.
Rekomendasi dengan nomor register RK/661/DPP-Hanura/VI/2024 itu ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Hanura DR Oesman Sapta dan Sekretaris DPP Hanura Benny Rhamdani.
Baca Juga: Menginap di Tanjung Bira! Jokowi Lawatan ke Bumi Panrita Lopi, Bakal Kunjungi Tempat ini
Dalam rekomendasi tersebut, AMS diberikan deadline waktu hingga 3 Juli 2024 untuk mencukupkan partai koalisi di Pilkada Bulukumba.
Ketua DPD Hanura Bulukumba Ikbal Zabir yang dikonfirmasi terkait rekomendasi tersebut mengaku jika itu menjadi domain DPP Hanura saat ini.
Ikbal mengungkapkan jika hingga saat ini belum ada satu partai pun yang mengeluarkan rekomendasi model BW1KWK untuk disetor ke KPU.
Baca Juga: Lepas Sambut Dandim 1411 Bulukumba, Letkol Inf Sarman Gantikan Letkol Inf Kaharuddin Dj
"Itu sudah domain DPP Hanura. Kami di di DPD sudah menyerahkan sepenuhnya ke DPP untuk menjadi bahan pertimbangan," ungkapnya, Rabu, 3 Juli 2024.
Ikbal menegaskan jika saat ini Hanura masih bersama dengan AMS dan belum ada keputusan apakah dibatalkan atau dilanjutkan.
"Hanura masih bersama AMS. Apakah batal atau dilanjutkan diusung di Pilkada Bulukumba itu kewenangan DPP," ujarnya.
Baca Juga: Mengungkap Rahasia Kamera Nokia 2024! Magic Max vs. P Max, Siapa Juara Sebenarnya?
Meski demikian, Ikbal menyatakan jika Hanura akan tetap berkomitmen untuk bersama rakyat Bulukumba dalam meraih kesejahteraan.
Menurutnya semua calon saat ini ditingkat DPP hampir sama. Baik yang telah mengikuti proses penjaringan ataupun tidak.