Pertemuan Dua Jam! AIA dan Danny Pomanto Diskusikan Masa Depan Sulsel, Singgung Soal Pilgub 2024

photo author
- Rabu, 19 Juni 2024 | 08:00 WIB
Andi Iwan Darmawan Aras (AIA) dan Danny Pomanto (kolase foto)
Andi Iwan Darmawan Aras (AIA) dan Danny Pomanto (kolase foto)

Sulawesinetwork - Wali Kota Makassar, Danny Pomanto, melakukan pertemuan penting dengan Ketua Gerindra Sulsel, Andi Iwan Darmawan Aras (AIA).

Pertemuan tersebut berlangsung di kediaman AIA di Jalan Boulevard, Makassar, pada Senin, 17 Juni 2024.

Sekitar dua jam lamanya Danny dan AIA berdiskusi intensif mengenai berbagai isu politik dan pembangunan.

Baca Juga: Fakta Mengejutkan! Judi Online di Kalangan Pelajar dan Ibu Rumah Tangga, 3 Juta Warga Terjerat

Dalam pertemuan tersebut, Danny Pomanto, yang akrab disapa DP, menyampaikan bahwa diskusi mereka mencakup banyak hal, mulai dari Pilgub Sulsel hingga Pilbup dan Pilkada.

"Kami saling berbagi pandangan, berbicara politik bukan hanya soal Pilgub tetapi juga Pilbup dan Pilkada," kata Danny pada Selasa, 18 Juni 2024.

Danny menegaskan pentingnya menghormati semua partai, terutama Gerindra yang merupakan salah satu pemenang eksekutif di Pemilu 2024.

Baca Juga: Dikepung Sepuluh Orang, Tragedi Pengeroyokan Pelajar dan Pemilik Salon

"Kami selalu menghormati semua partai, apalagi Gerindra sebagai partai pemenang eksekutif," tuturnya.

Sebagai mantan Dosen Unhas, Danny menekankan bahwa komunikasi yang penuh hormat adalah kunci dalam hubungan politik.

"Kita saling berbagi pandangan, dan saya juga meminta banyak pendapat dari beliau. Saya telah lama berteman dengan Pak AIA," ungkapnya.

Baca Juga: Kejadian Viral di Tanah Suci, Jemaah Haji Indonesia Berjoget TikTok di Depan Ka'bah

Selain isu politik, perbincangan juga mencakup rencana pembangunan stadion di Makassar, mengingat AIA merupakan anggota Komisi V DPR RI.

Danny menyebutkan bahwa dirinya dan AIA saling mendukung dalam upaya maju di Pilgub Sulsel 2024.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: A. Fendy Pranata

Sumber: fajar.co.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X