Sulawesinetwork.com - Kabar pemberhentian lima Kader Posyandu Desa Anrihua lantaran diduga tidak mendukung suami Kepala Desa Anrihua belum sampai ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bulukumba.
Kepala DPMD Bulukumba, Hj Hamrina A Muri yang dikonfirmasi terkait hal tersebut mengaku belum mendapatkan informasi terkait kabar tersebut.
Ia mengatakan jika informasi yang viral dan ada di media itu baru sebatas pembicaraan ataupun pernyataan yang diduga dari salah satu kepala desa.
"Saya belum dapat informasinya. Kalau yang ada di media viral itu kan baru pembicaraan/pernyataan yang diduga dari salah satu kepala desa," tulisnya melalui pesan singkat, Kamis, 7 Maret 2024.
Saat ditanya terkait apakah ada rencana pihak DPMD Bulukumba memanggil kepala desa tersebut untuk dimintai klarifikasinya.
Hj Hamrina mengaku telah mencoba mengkonfirmasi kepala desa yang dimaksud dalam video viral tersebut namun tidak mendapatkan respon.
Baca Juga: Pilkada Bulukumba Berpotensi Mengikut, Gerindra-Nasdem Bisa Jadi Paket Terkuat di Pilgub 2024 Sulsel
"Saya sudah hubungi yang bersangkutan tapi tidak diangkat," tambahnya.
Sebelumnya, Kepala Desa Anrihua Andi Iriani Philips yang dikonfirmasi awak media mengakui pemberhentian kepada lima kader Posyandu tersebut.
Ia mengaku jika pemberhentian tersebut lantaran kelimanya tidak mengikuti perintah atasan. Dimana dirinya sebagai Kepala Desa merupakan atasan para kader tersebut.
"Benar saya pecat memang itu kader posyandu,” katanya saat dikonfirmasi awak media via telepon seluler, Kamis, 7 Maret 2024.
Meski demikian, Andi Iriani tidak membeberkan secara detail perintah apa yang diberikan kepada para kader tersebut sehingga tidak dikerjakan dan berbuntut pemberhentian. (*)