Sulawesinetwork.com - Sebanyak 62 orang pengurus Karang Taruna Panritayya masa bakti 2024-2026 resmi dikukuhkan di Aula Kantor Desa Bontoharu, Kamis, 7 Maret 2024.
Proses pengukuhan diawali dengan pelantikan empat aparatur desa yakni Kepala Urusan (KAUR) Keuangan, KAUR Umum dan Perencanaan, Kepala Dusun Sampeang, dan Kepala Dusun Bonto Sungguh.
Camat Rilau Ale H Muh Sabir mengaku sangat bangga telah hadir pada pelatikan pengurus Karang Taruna Panritayya.
Baca Juga: Bersama Tujuh Daerah Lainnya, Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Bulukumba Dapat Penghargaan
"Saya sangat merasa terhormat, telah menghadiri pengukuhan dan pelantikan, Aparatur Desa dan Pengurus Karang Taruna Panritayya Desa Bongoharu, karena ini adalah Pelantikan pertama di tingkat Desa, yang saya hadiri setelah dilantik," ungkapnya.
H Muh Sabir berharap agar Aparatur Desa dan Pengurus Karang Taruna Panritayya Desa Bontoharu, dapat menjalankan fungsi dan tanggungjawabnya dapat dijalankan sebagaimana mestinya.
"Semoga Kedepannya Aparatur yang telah di lantik hari ini, dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pelayan masyarakat. Terkhusus juga kepada seluruh Pengurus Karang Taruna Panritayya diharapkan mampu berkolaborasi dengan pemerintah, sesuai aturan yang berlaku," tambahnya.
Baca Juga: Heboh! Beredar Video Kader Posyandu Diberhentikan Karena tak Dukung Suami Kades di Pileg 2024
Kepala Desa Bontoharu Baharuddin juga berhrap agar seluruh Aparatur Desa dan semua pengurus Karang Taruna dapat berkolaborasi dengan baik dengan pemerintah kedepannya.
"Semoga kita semua dapat berkolaborasi dengan baik, demi memajukan Desa kita ini," singkatnya,
Terpisah, Ketua Umum Karang Taruna Panritayya Ardiansyah Safnas menjelaskan, fungsi dan peran organisasi Karang Taruna secara umum dapat menjadi landasan.
Baca Juga: Dorong Kader di Pilkada Bulukumba, PKB Masih Harus Berkoalisi dengan Partai Lain
Sehingga seluruh anggota dapat memahami dan menjalankan tugas dan tanggungjawabnya dengan baik.
"Karang Taruna memiliki tugas pokok, yaitu bersama-sama pemerintah dan seluruh elemen masyarakat, untuk menanggulangi masalah-masalah kesejahteraan sosial, baik secara preventif, pasca rehabilitatif," ungkapnya.