Sulawesinetwork.com - Setelah melalui serangkaian seleksi dan rekrutmen, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kahayya mengumumkan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Tahapan ini mengacu pada peraturan KPU tentang penyelenggaraan Pemilu 2024 di tingkat KPPS.
Di Desa Kahayya sendiri animo masyarakat dan anak muda untuk jadi anggota KPPS ini cukup tinggi dengan banyaknya pendaftar.
Di Desa Kahayya terdapat 32 orang pendaftar dari 28 orang anggota KPPS yang dibutuhkan untuk bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Ketua PPS Kahayya, Abdul Rasyid mengatakan jika jumlah kebutuhan anggota KPPS itu untuk memenuhi kebutuhan empat TPS.
"Ada 28 orang peserta yang diumumkan untuk memenuhi empat TPS yang ada di Desa Kahayya," ungkapnya dilansir, Jumat, 29 Desember 2023.
Baca Juga: Terduga Pelaku Penganiayaan Dengan Badik di Bulukumba Dibekuk Polisi
Diketahui, di Desa Kahayya terdapat empat TPS yang terbagi di tiga Dusun seperti Dusun Kahayya, Dusun Tabbuakang, Dusun Gamacayya.
"Ada satu dusun yang kita tempatkan dua TPS. Biar memudahkan masyarakat melakukan pencoblosan," ungkap Abdul Rasyid.
"Alhamdulillah proses pengumuman sudah selesai dan lancar. Selanjutnya tahapan berikutnya untuk persiapan TPS," tambah Abdul Rasyid.
Diketahui, Desa Kahayya merupakan wilayah yang berbatasan dengan Kabupaten Sinjai dan berada didaerah ketinggian.
Baca Juga: Mall Pelayanan Publik (MPP) Bulukumba Mulai Difungsikan Awal Tahun 2024