Sulawesinetwork.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bulukumba menggelar sosialisasi mengenai ketentuan peraturan perundang-undangan tentang netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri pada Pemilu Serentak 2024.
Sosialisasi tersebut, Bawaslu Bulukumba menghadirkan Sekretaris Daerah (Sekda) Bulukumba, Muh Ali Saleng sebagai narasumber di Hotel Agri Bulukumba, Jumat, 22 Desember 2023.
Ketua Bawaslu Bulukumba Bakri Abubakar mengatakan bahwa pencegahan harus dilakukan berdasarkan pad Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang dirilis Bawaslu RI.
"Kegiatan ini kami gelar sebagai bagian dari pencegahan, apalagi Bulukumba berdasarkan indeks kerawanan pemilu (IKP) masuk dalam Kategori Rawan," kata Ketua Bawaslu Bulukumba Bakri Abubakar.
"Kegiatan ini dilaksankan agar semua pihak sama-sama memahami tentang ketentuan yang berlaku, sehingga pemilu berjalan sesuai dengan ketentuan," ungkapnya Bakri Abubakar.
Ia menjelaskan, pelanggaran netralitas ASN pada Pemilu 2019 dan Pilkada 2020 cukup tinggi, hal ini yang menyebabkan Bulukumba masuk dalam kategori rawan pelanggaran netralitas ASN.
Menurut dia, sosialisasi yang dilakukan sebagai langkah awal, sebagai antisipasi untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan yang berpotensi memperkeruh situasi Pemilu kedepan.
Sekretaris Jaringan untuk Demokrasi (JaDI) Sulsel, Attaharia Nas yang dihadirkan sebagai narasumber tersebut berharap agar ASN dapat netral pada Pemilu 2024 mendatang.
"ASN harus tetap melaksanakan tugas sebagaimana tupoksinya, ASN sebagai pelayan masyarakat dan menjalankan roda pemerintahan," tegasnya.
Baca Juga: Ketum HMI Cabang Bulukumba Puji Keberhasilan Pemerintahan Andi Utta-Edy Manaf: Bukan Omong Kosong
Pihaknya meminta pada seluruh ASN di Bulukumba untuk netral, cukup menjadi pelajaran pada Pemilu 2019 dan Pilkada 2020, dimana banyak ASN yang mendapatkan sanksi karena melanggar netralitas, dan kita berharap Pemilu 2024 ini kita bisa komitmen untuk menjaga Netralitas, katanya.