Sulawesinetwork.com - Bandar Udara (Bandara) adalah suatu fasilitas atau kompleks infrastruktur yang dirancang untuk keberangkatan, kedatangan, dan pergerakan pesawat udara.
Fungsi utama bandara adalah menyediakan tempat bagi pesawat untuk lepas landas (takeoff) dan mendarat (landing), serta menyediakan fasilitas untuk penumpang, kargo, dan pesawat.
Belum lama ini, Pemerintah Kabupaten Bulukumba melalui Bappelibangda menggelar Seminar Antara Penyusunan Dokumen Revisi Studi Kelayakan dan Rencana Induk Perencanaan Pembangunan Bandar Udara (Bandara) sebagai tahapan yang harus dilakukan dalam pembangunan Bandara di Kecamatan Bontobahari.
Selain Bulukumba, ternyata Sulawesi Selatan (Sulsel) memiliki 10 bandara yang tersebar di beberapa kabupaten/ kota.
Adapun bandara-bandara tersebut melayani penerbangan Internasional maupun domestik.
1. Bandar Udara Andi Djemma
Bandar Udara Andi Jemma atau yang biasa disebut Bandar Udara Andi Jemma adalah Bandar Udara yang terletak di Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.
Bandara ini dibangun diatas tanah seluas 24,14 hektar, dengan landasan pacu sepanjang 1.000 m x 23 m, yang bisa didarati oleh pesawat jenis C-212. Kemudian apron seluas 60 x 40 meter dan taxiway 75 x 14 meter.
Baca Juga: Samakan Presepsi Pengamanan Nataru, Kapolres Bulukumba Pimpin Rakor Lintas Sektoral
Sedangkan luas bangunan terminanya, berukuran sekitar 120 m persegi.
Luas Bandar Udara di Sulawesi Selatan ini, sedang dalam tahap pengembangan menjadi 58,21 hektar.
Sejak mengalami perluasan, landasan pacunya kini berubah menjadi 1.400 m x 23 m.
2. Bandar Udara Arung Palakka