Sulawesinetwork.com - Puluhan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat kasus pungutan liar alias pungli.
Puluhan pegawai KPK yang diduga melakukan pungli itu tersebut dilakukan di lingkungan rumah tahanan atau Rutan KPK.
Atas aksi dugaan tindak pidana pungli tersebut, pihak KPK menyampaikan permohonan maaf atas keterlibatan puluhan pegawainya tersebut.
Baca Juga: Bermain Bagus Jaga Pertahanan Indonesia, Asnawi Mangkualam Ditawarkan ke Tottenham Hotspur
Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak menyampaikan permohonan maaf atas keterlibatan puluhan pegawainya.
"Jadi sekali lagi kami sampaikan permohonan maaf untuk masyarakat Indonesia atas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di penjagaan dan perawatan Rutan Klas I Jakarta Timur cabang KPK," katanya, Rabu 21 Juni 2023.
Yuyuk menyatakan jika pihaknya akan transparan pada proses hukum yang akan dijalankan KPK terhadap puluhan pegawainya.
Baca Juga: Histori Nama Kabupaten Luwu, Asal Mula Munculnya Peradabatan di Sulawesi Selatan
"Kami akan berkomitmen untuk menyelesaikan ini secara transparan dan juga mengajak masyarakat berperan serta untuk mengawal perkara ini," ujarnya.
Sementara Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menyesalkan atas kejadian tersebut.
"Kami segenap pimpinan dan Insan KPK menyesalkan dugaan peristiwa dimaksud," katanya.
Baca Juga: Heboh! Syahnaz Sadiqah Diduga Selingkuh dengan Rendy Kjaernett, Ditantang untuk Terbuka
Meski demikian, Ghufron menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK karena sudah mengungkap kasus tersebut.
"Pimpinan menyampaikan apresiasi kepada Dewan Pengawas atas inisiatif dan temuan awal dugaan tindak pidana korupsi ini," terangnya.