Dimana kasus ini mulai terungkap berawal dari pengusutan kasus lain, namun Dewas KPK menemukan dugaan TPK yang kemudian dilimpahkan kepada KPK untuk ditindaklanjuti secara hukum.
"Ini bukti bahwa keberadaan Dewas sangat bermanfaat dalam menjaga harkat dan martabat KPK dengan menjaga dan menegakkan etik," sambungnya.
Kasus ini ditemukan di Rutan KPK yang berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, gedung utama lembaga antikorupsi.
Dimana kasus ini diungkap pertama kali ke publik oleh Dewan Pengawas KPK.
Para terduga pelaku terdiri dari puluhan petugas rutan KPK. Nilai pungutan liarnya mencapai Rp 4 miliar, dan kemungkinan akan bertambah.(*)
Artikel Terkait
Polisi Berhasil Gagalkan TPPO di Riau, 28 Pekerja Migran Diselundupkan ke Malaysia
Sempat Dianiaya, Begini Kronologi Mahasiswi Unhas Asal Sinjai Dibunuh Pacarnya Sendiri
Walikota Makassar Danny Pomanto dan Syamsu Rizal Disebut Terima 'Jatah' Keuntungan dari PDAM Makassar
KPK Tegaskan Pengusutan Dugaan Korupsi Kementan tak Ada Unsur Politik: Penyelidikan Sejak Awal Tahun
KPK Ungkap Kasus yang Menyeret Nama Mentan Syahrul Yasin Limpo, Ternyata Dugaan Korupsi Penempatan Jabatan