hukrim

Akun TikTok 'Viral Bulukumba' Dilaporkan Usai Sebar Dugaan Setoran Tambang, Pemilik Akun Diburu Polisi

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:15 WIB
Akun Tiktok Viral Bulukumba dilaporkan ke polisi soal informasi hoaks (Foto: TikTok@viral.bulukumba)

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali, S.Sos., menyampaikan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Tim Siber Polda Sulawesi Selatan guna menelusuri dan mengungkap identitas pemilik akun tersebut.

“Kami akan melakukan penyelidikan secara profesional dan menelusuri pemilik akun tersebut melalui koordinasi dengan tim siber,” ujarnya.

Baca Juga: Gubernur Sulsel Perkuat Sinergi Pembangunan Lewat Silaturahmi Akbar bersama Forkopimda hingga Ribuan Kades

Diketahui, pada November 2025 lalu, Unit Tipiter Polres Bulukumba bersama pemerintah daerah, pemerintah provinsi, serta instansi terkait telah melakukan penertiban terhadap aktivitas penambangan tanpa izin (PETI) di wilayah Kabupaten Bulukumba.

Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga memberikan edukasi kepada para penambang agar tidak melakukan aktivitas sebelum mengantongi izin resmi. Selain itu, diberikan pula teguran tertulis serta arahan untuk segera mengurus perizinan melalui dinas terkait.

Baca Juga: Pemprov Sulsel Gelontorkan Rp430 M untuk 13 Ruas Jalan, Hertasning dan Aroepala Jadi Prioritas Paket 1 MYC

Pasca penertiban, pemerintah setempat bersama aparat terkait terus melakukan pengawasan berkelanjutan di tingkat desa dan kelurahan. Tim juga memasang papan imbauan larangan aktivitas pertambangan tanpa izin sebagai bentuk penegakan aturan sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut. (*)

Halaman:

Tags

Terkini