hukrim

Tim Resmob Polres Bulukumba Bekuk 3 Pelaku Curat: Amankan Motor NMAX Hingga Belasan Piring

Minggu, 22 Maret 2026 | 15:05 WIB
Dua pelaku curat diamankan Resmob Polres Bulukumba.

“Para terduga pelaku mengakui melakukan pencurian dengan cara mencungkil jendela rumah korban, kemudian masuk dan mengambil barang-barang yang ada di dalam rumah, termasuk kendaraan milik korban,” ungkapnya, Minggu (22/3)

Lebih lanjut, para pelaku juga mengaku bahwa hasil kejahatan tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, membeli narkotika jenis sabu, serta bermain judi online.

Baca Juga: Di Penghujung Ramadhan, Patudangi Azis Kunjungi Warga Duafa di Desa Polewali

Saat ini, ketiga terduga pelaku telah diamankan di Polres Bulukumba guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (*)

Halaman:

Tags

Terkini