“Para terduga pelaku mengakui melakukan pencurian dengan cara mencungkil jendela rumah korban, kemudian masuk dan mengambil barang-barang yang ada di dalam rumah, termasuk kendaraan milik korban,” ungkapnya, Minggu (22/3)
Lebih lanjut, para pelaku juga mengaku bahwa hasil kejahatan tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, membeli narkotika jenis sabu, serta bermain judi online.
Baca Juga: Di Penghujung Ramadhan, Patudangi Azis Kunjungi Warga Duafa di Desa Polewali
Saat ini, ketiga terduga pelaku telah diamankan di Polres Bulukumba guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (*)
Artikel Terkait
Gubernur Sulsel Fasilitasi Dialog Kepala daerah dan Tokoh Luwu Raya dengan Ketua Komisi II DPR RI
Perkuat Pendidikan Inklusif, Gubernur Sulsel Serahkan Beasiswa Rp5 Miliar untuk 3.400 Siswa SLB
Buka Puasa Bersama Ribuan Insan Transportasi, Gubernur Sulsel: Mereka Garda Mobilitas Masyarakat
Putra Daerah Hafidz 30 Juz, Ustadz Sofyan Setiawan Didaulat Jadi Imam Shalat Idul Fitri 1447 H di Desa Manjalling
Anggota DPR RI Andi Muzakkir Aqil Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran dan Warga Bulukumba
Mudik Lebaran, Pemprov Sulsel Dirikan Posko Layanan di Jalur Preservasi Jalan MYP
Pemprov Sulsel Genjot Proyek Jalan Multi Years, Ruas Impa-Impa–Anabanua Capai Progres 53,46 Persen