hukrim

Resmob Polres Bulukumba Bongkar Kasus Curanmor Kurang dari 24 Jam, Pelaku dan Motor Curian Diamankan

Selasa, 20 Januari 2026 | 14:21 WIB
Tim Resmob Polres Bulukumba berhasil amankan pelaku dan barang bukti motor hasil curian.

“Terduga pelaku menjelaskan bahwa dirinya berniat menjual motor tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” Tambah Kasat Reskrim.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bulukumba guna menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku. (*)

Halaman:

Tags

Terkini