Sulawesinetwork.com - Setelah tiga bulan dalam pelarian, otak pelaku pencurian ternak (curnak) yang meresahkan masyarakat Bulukumba akhirnya berhasil ditangkap. Tim gabungan dari Resmob Polres Bulukumba bersama personel Polsek Kajang berhasil mengamankan DPO utama kasus pencurian 11 ekor sapi tersebut.
Pelaku yang ditangkap adalah Marsuki alias Cuki (46), seorang wiraswasta, warga Dusun Sapaya, Desa Sapanang, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba. Ia diamankan pada Selasa, 25 November 2025 sekitar pukul 13.00 Wita, dalam operasi yang dipimpin langsung Kapolsek Kajang Iptu Andi Umar Nur, S.Pd, didampingi Dantim Resmob Aiptu Muhammad Usman dan Kanit Reskrim Polsek Kajang Aipda Budianto, S.E.
Marsuki telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berdasarkan nomor: DPO/03/VII/2025/Rs.1.8/Reskrim tanggal 15 Juli 2025.
Dua Komplotan Sudah Ditangkap Lebih Dulu
Sebelumnya, penyidik telah menetapkan dua tersangka lain yang merupakan bagian dari kelompok ini, yakni ST sebagai pelaku pencurian dan SL sebagai penadah. Keduanya ditangkap pada Juli 2025 dan kini telah menjalani proses hukum di kejaksaan.
Aksi pencurian itu sendiri terjadi pada Sabtu, 28 Juni 2025, dan dilaporkan melalui LP/B/48/VII/2025/SPKT/POLSEK UJUNG LOE/POLRES BULUKUMBA/POLDA SULSEL, tanggal 2 Juli 2025.
Baca Juga: Buka Festival Literasi, Bupati Andi Utta Bicara Tantangan Perpustakaan di Era Digital
Lokasi kejadian berada di area Perkebunan karet PT Lonsum, Dusun Barangloe, Desa Paccarammengan, Kecamatan Ujung Loe, sekitar 1 km dari rumah korban, yaitu HD, warga Kecamatan Ujung Loe. Dari lokasi tersebut, para pelaku menggondol 11 ekor sapi milik korban.
Para pelaku menggunakan 1 unit mobil Suzuki Carry warna putih, yang sebelumnya telah turut diamankan oleh pihak kepolisian, untuk mengangkut sapi-sapi hasil curian tersebut.
Baca Juga: Cegah Dampak Cuaca Ekstrem, Gubernur Sulsel Minta Semua Pihak Perkuat Mitigasi Dini
Peran Otak Pelaku
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali, S.Sos, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan para tersangka yang lebih dahulu ditangkap, Marsuki berperan sebagai pengendali utama aksi pencurian ini.