Sulawesinetwork.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng, baru saja menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian pengantar nota keuangan atas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Bantaeng dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bantaeng, H. Budi Santoso, Senin, 24 November 2025 sore.
Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng, H. Abdul Wahab, menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Bantaeng atas kesempatan yang diberikan untuk memaparkan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026.
Baca Juga: Cegah Penipuan Online, Unit Tipidter Satreskrim Polres Bulukumba Sebar Baliho di Titik Strategis
Beliau menjelaskan bahwa rancangan APBD tersebut selanjutnya akan dibahas bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
"Kami meyakini bahwa kerja sama yang baik antara Pemerintah Kabupaten Bantaeng dan DPRD akan mempercepat terwujudnya pelaksanaan program serta kegiatan pembangunan daerah yang kita cintai ini. Berdasarkan regulasi yang ada, perlu dilakukan peninjauan kembali terhadap beberapa program dan kegiatan pemerintah daerah Tahun Anggaran 2026 yang tertuang dalam dokumen RKPD," ujarnya.
Baca Juga: Expo Kreatif Andalan 2025 Sukses Gaet 16 Ribu Pengunjung dan Raup Transaksi Rp 600 Juta Lebih
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa alokasi belanja pada APBD 2026 akan memprioritaskan pemenuhan pelayanan dasar dan kebutuhan operasional rutin perangkat daerah. Adapun tiga fokus utama yang menjadi prioritas meliputi:
1. Pemenuhan pelayanan dasar kesehatan masyarakat.
2. Peningkatan produksi sektor pertanian, peternakan, dan perikanan untuk mendorong pendapatan masyarakat, menjaga stabilitas harga pangan, serta mengendalikan inflasi.
3. Pemberian jaminan perlindungan sosial bagi masyarakat.
Rapat paripurna tersebut menjadi langkah awal dalam proses pembahasan APBD 2026 sebelum disepakati bersama antara pemerintah daerah dan DPRD.
Turut hadir dalam Rapat Paripurna tersebut jajaran Forkopimda di antaranya, Kasubag Faskon Bag Polres Bantaeng, AKP Agus Salim, yang mewakili Kapolres Bantaeng, Plh. Kajari Bantaeng, Dr. Andri Zulfikar, serta Unit Dik 1410 Bantaeng, Letda Kav. Muh Zohir Mubarak.(*)
Artikel Terkait
Barru Terapkan Pidana Kerja Sosial: Bupati A. Ina Karika dan Kajari Teken MoU Disaksikan Jampidum Kejagung
Nova Arianto Resmi Ditunjuk Jadi Pelatih Timnas U-20 Indonesia, Ini Rekam Jejaknya di Kelompok Usia
Mattirowalie FC Juara Rantau Cup I Barru: Wabup Abustan Tutup Turnamen, Soroti Potensi Atlet Lokal
Asia Ramli Hadirkan Pertunjukan Seni 'Jejak Waktu Dalam Sarung' di Tiga Lokasi Ikonik pada Makassar Biennale VI 2025
Hadiri Bimtek SPPG, Gubernur Sulsel: Pemenuhan Gizi Harus Bebas Praktik Koruptif
Tana Toraja Susun Peta Jalan Menuju 'Three Zero' HIV dan AIDS 2030
Bahas Permasalahan Aset, Direktur Utama PT. SCI silaturahmi bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel