Tiga Bulan Buron, Otak Pelaku Curnak 11 Ekor Sapi di Bulukumba Ditangkap: Total 7 Tersangka Ditetapkan

photo author
- Kamis, 27 November 2025 | 14:20 WIB
Kolase. Dua DPO pelaku pencurian ternak akhirnya ditangkap polisi.
Kolase. Dua DPO pelaku pencurian ternak akhirnya ditangkap polisi.

“Peran Marsuki ini adalah otak dari pencurian. Ia menyuruh ST (sudah ditetapkan tersangka) serta BH, BD, dan AT (masih DPO) untuk mengambil atau mencuri sapi. Marsuki juga yang menerima sapi hasil curian untuk kemudian dijual kepada SA sebagai penadah, serta mengatur pembagian hasil penjualan,” jelas IPTU Muhammad Ali. Kamis (27/11)

Dalam pemeriksaannya, Marsuki mengakui menerima sapi hasil curian dari para pelaku lain, yakni BH, BA, dan AT. Ia bersama ST kemudian menjual sapi-sapi tersebut kepada SL dengan nilai total mencapai puluhan juta rupiah. Marsuki juga mengakui bahwa sebagian hasil penjualan digunakan untuk membayar denda adat.

Baca Juga: Gubernur Sulsel Paparkan Arah Pembangunan Mamminasata di ASCC 2025 Jepang

Kronologi Penangkapan

Setelah melakukan pemantauan dan pengumpulan informasi selama beberapa minggu, Tim Resmob Polres Bulukumba bersama Polsek Kajang berhasil mengidentifikasi lokasi persembunyian Marsuki.

Petugas kemudian melakukan penyergapan dan menangkap pelaku tanpa adanya perlawanan. Tersangka dibawa ke Polsek Kajang untuk pemeriksaan awal sebelum digelandang ke Mapolres Bulukumba guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga: Pemkab Sinjai dan STIKes Panrita Husada Teken MoU: Perkuat Tri Dharma dan Kualitas SDM Kesehatan

Marsuki kembali diperiksa, dari hasil pemeriksaan Marsuki mengaku bekerjasama dengan AF (43) yang beralamat di Dusun Galagang Desa Paccarammengan Kecamatan Ujung Loe atau warga setempat yang tinggal di daerah TKP pencurian 11 ekor sapi tersebut peran pelaku AF sebagai penunjuk sasaran atau lokasi sapi yang akan di curi.

Dari keterangan Marsuki, Tim gabungan kembali melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan AF dirumahnya tanpa perlawanan pada Selasa 25 November 2025 sekitar pukul 22.50 Wita.

Baca Juga: Tercepat Dalam Pemutakhiran Pendataan Kependudukan, Pemkab Bantaeng Raih Penghargaan Dari Kemendukbangga

AF kemudian digelandang ke Polsek Ujung Loe dan dilakukan interogasi dari keterangannya AF alias UD mengakui bahwa benar dirinya yang telah menunjukkan lokasi keberadaan 11 sapi milik korban kepada pelaku BD (DPO)

"Dari TKP pencurian 11 ekor sapi ini, Polisi menetapkan 7 orang Tersangka 4 sudah tertangkap yakni ST, SL, MK (Marsuki) dan AF, tiga lainnya BH, BD, dan AT mash pengejaran." Jelas Iptu Muhammad Ali.

Komitmen Polres Bulukumba

Polres Bulukumba menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan pencurian ternak yang selama ini meresahkan masyarakat, serta terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan pelaku lainnya.

“Kami akan terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang belum tertangkap serta memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya terkait tindak pidana pencurian ternak,” tegas IPTU Muhammad Ali.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muh Akbar Syam

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X