hukrim

Cegah Penipuan Online, Unit Tipidter Satreskrim Polres Bulukumba Sebar Baliho di Titik Strategis

Selasa, 25 November 2025 | 11:29 WIB
Unit Tipidter Satreskrim Polres Bulukumba memasang sejumlah baliho.

 

Sulawesinetwork.com - Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal Polres Bulukumba terus menunjukkan komitmennya dalam mencegah maraknya kejahatan penipuan online yang belakangan semakin berkembang dengan berbagai modus.

Pada Senin (24/11/2025), kemarin. Unit Tipidter Satreskrim Polres Bulukumba memasang sejumlah baliho berisi imbauan Waspada Kejahatan Siber di beberapa titik strategis. Salah satu yang paling mencolok adalah pemasangan di Videotron Bundaran Pinisi, pusat keramaian Kota Bulukumba.

Baca Juga: Expo Kreatif Andalan 2025 Sukses Gaet 16 Ribu Pengunjung dan Raup Transaksi Rp 600 Juta Lebih

Baliho tersebut menampilkan foto Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto, S.I.K., beserta sejumlah pesan edukatif terkait pencegahan penipuan transaksi elektronik yang sering menjerat masyarakat.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali, S.Sos., mengatakan bahwa pemasangan baliho ini merupakan langkah preventif yang penting untuk meningkatkan kewaspadaan publik.

Baca Juga: Festival Budaya Toberu XIV dan Aksara Lontara VI Digelar, Kolaborasi Perdana dengan Kementerian, Bupati Andi Ina Resmikan Museum Colliq Pujie

“Kami mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya dengan berbagai modus penipuan online yang terus berkembang,” ujar Iptu Muhammad Ali.

“Periksa kembali setiap informasi yang diterima dan pastikan selalu menjaga kerahasiaan data pribadi agar terhindar dari kejahatan transaksi elektronik,” tambahnya.

Baca Juga: Bahas Permasalahan Aset, Direktur Utama PT. SCI silaturahmi bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel

Isi Imbauan pada Baliho Waspada Kejahatan Siber

Penipuan Online :

1. Hindari jual beli yang di wakilkan (modus segitiga)

2. Lakukan transaksi jual beli di platform yang terpercaya.

Halaman:

Tags

Terkini