Sulawesinetwork.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil membongkar gudang penyimpanan narkotika jaringan internasional asal Thailand di Kota Medan.
Gudang yang berlokasi di Jalan Sekolah Gang Padang, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, digerebek pada Selasa, 29 Juli 2025.
Penggerebekan ini dilakukan setelah tim khusus Ditresnarkoba menerima laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di sebuah rumah.
Baca Juga: Gubernur Sulsel Lepas Tim Kesehatan Bergerak ke Pulau Terpencil di Pangkep dan Selayar
"Dilakukan pada hari Selasa, 29 Juli 2025, sekitar pukul 17.00 WIB," ujar Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Minggu (3/8).
Dari hasil penggerebekan dan pengintaian intensif, polisi menangkap empat tersangka di lokasi. Mereka berinisial RR (32), IS (45), FM (42), dan FA. FA diketahui positif menggunakan narkoba berdasarkan tes urine.
Operasi ini berhasil menyita barang bukti dalam jumlah besar, antara lain:
Baca Juga: Ari Lasso Kenalkan Kekasih Baru, Ungkap Perjalanan Cinta yang Penuh Perjuangan
* Sabu seberat 26 kilogram yang sebagian dikemas dalam teh Cina merek GuanYinWang.
* Ketamin seberat 2,4 kilogram.
* 39.650 butir pil ekstasi atau seberat 16,199 kilogram dalam berbagai bentuk dan merek.
Penangkapan ini merupakan pukulan telak bagi sindikat narkoba yang beroperasi di wilayah Sumatera Utara, sekaligus menunjukkan keseriusan Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkotika. (*)