hukrim

Penyelundupan 30 Kg Sabu dan 2.000 Liquid Vape Narkoba dari Malaysia Digagalkan, Pengendali Masih Diburu!

Rabu, 25 Juni 2025 | 14:20 WIB
Polda Sumut berhasil menggagalkan penyelundupan 30 Kg sabu dan 2.000 liquid vape berisi kandungan obat keras dari Malaysia. (ist)

“GS ini sudah banyak DPO-nya. GS merupakan pengendali masuknya narkotika melalui perairan di wilayah kita (Sumatera Utara),” tegas Calvijn. Hingga kini, GS masih dalam pengejaran pihak berwenang.

Baca Juga: Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Tidak Digaji, Ini Penjelasan Pemerintah: Kerja Sukarela

Sementara itu, ketiga tersangka bersama barang bukti sabu seberat 30 kg dan 2.000 liquid vape berisi kandungan obat keras telah ditahan di Mapolda Sumut.

Calvijn menambahkan bahwa kasus peredaran narkoba ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh jaringan. (*)

Halaman:

Tags

Terkini