Merasa sangat terancam dan ketakutan, korban RA nekat melompat dari sepeda motornya dan berhasil melarikan diri. Pelaku pun dengan leluasa membawa kabur motor korban.
Gerak Cepat Petugas dan Pengakuan Pelaku
Korban RA segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ujung Bulu. Laporan ini dengan cepat ditindaklanjuti oleh tim gabungan di bawah pimpinan Dantim Resmob, Aiptu Muhammad Usman.
Baca Juga: Cetak SDM Produktif, Lapas Bulukumba Gelar Pelatihan Las dan Meubelair untuk WBP
Petugas melakukan penyelidikan intensif, berhasil mengidentifikasi ciri-ciri dan lokasi keberadaan para pelaku.
Kedua pelaku akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan di rumah HA di Jalan Samratulangi, Kelurahan Caile, pada Selasa sore. Setelah penangkapan, mereka langsung digiring ke Posko Resmob untuk menjalani interogasi.
“Dari hasil interogasi awal, kedua terduga pelaku mengakui telah melakukan aksi curas tersebut,” ungkap Iptu Muhammad Ali. Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna hitam milik korban, yang sempat dirusak oleh pelaku menggunakan batu.
Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Ujung Bulu untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Keberhasilan penangkapan ini menunjukkan kesigapan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan menindak tegas pelaku kejahatan di Bulukumba. (*)