Sulawesinetwork.com - Dunia pendidikan kembali tercoreng dengan kabar dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum guru SD di Depok.
Guru yang mengajar di SD Bunda Maria, Cimanggis, ini diduga kuat telah melakukan tindakan tidak senonoh terhadap belasan siswinya, memicu respons cepat dari pihak sekolah dan Pemerintah Kota Depok.
Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan Depok, Wawang Abdurachman, dengan tegas menyatakan bahwa guru yang bersangkutan telah dinonaktifkan dari tugas mengajarnya.
"Sudah enggak bertugas. Guru yang oknum (melecehkan) itu sudah dinonaktifkan di sekolah," ujarnya pada Kamis (15/5/2025), menunjukkan langkah konkret yang diambil pihak berwenang.
Tak hanya itu, Pemerintah Kota Depok bergerak cepat dengan melakukan koordinasi intensif bersama pihak sekolah dan menggandeng Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, serta instansi terkait lainnya.
Fokus utama saat ini adalah memberikan pendampingan psikologis dan pembinaan yang dibutuhkan bagi para siswa yang menjadi korban.
"Bahkan kita juga sudah memberikan arahan kepada peserta didik (di sana)," imbuh Wawang, menekankan perhatian pada kesejahteraan mental para murid.
Sementara itu, kasus ini kini memasuki ranah hukum. Polres Metro Depok tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait laporan yang menyebutkan bahwa oknum guru tersebut telah melakukan tindakan tak pantas kepada sedikitnya 16 siswi.
Terungkap bahwa dugaan pelecehan pertama kali mencuat pada Agustus 2024, melibatkan 14 siswi kelas 6. Guru tersebut dituding memiliki kebiasaan menyentuh bagian tubuh sensitif para korban.
Ironisnya, kasus serupa kembali terulang pada Februari 2025, ketika seorang siswi kelas 2 memberanikan diri melaporkan tindakan tidak pantas saat dimintai tolong memasangkan dasi pramuka.
Di tengah sorotan publik, pihak yayasan sekolah melalui perwakilannya, Margareth, memberikan klarifikasi yang justru menuai kontroversi.