hukrim

Skandal di Sekolah Dasar Depok: Guru Diduga Lecehkan Belasan Siswi, Langsung Dinonaktifkan!

Sabtu, 17 Mei 2025 | 07:00 WIB
Foto Ilustrasi - Seorang oknum guru SD di Depok yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah siswi akhirnya dinonaktifkan

Sulawesinetwork.com - Dunia pendidikan kembali tercoreng dengan kabar dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum guru SD di Depok.

Guru yang mengajar di SD Bunda Maria, Cimanggis, ini diduga kuat telah melakukan tindakan tidak senonoh terhadap belasan siswinya, memicu respons cepat dari pihak sekolah dan Pemerintah Kota Depok.

Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan Depok, Wawang Abdurachman, dengan tegas menyatakan bahwa guru yang bersangkutan telah dinonaktifkan dari tugas mengajarnya.

Baca Juga: Sorotan Rapat Kerja DPRD Bulukumba: Pansus LKPJ Cecar Dinas Pendidikan dan Perdagangan Soal Proyek Mangkrak

"Sudah enggak bertugas. Guru yang oknum (melecehkan) itu sudah dinonaktifkan di sekolah," ujarnya pada Kamis (15/5/2025), menunjukkan langkah konkret yang diambil pihak berwenang.

Tak hanya itu, Pemerintah Kota Depok bergerak cepat dengan melakukan koordinasi intensif bersama pihak sekolah dan menggandeng Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, serta instansi terkait lainnya.

Fokus utama saat ini adalah memberikan pendampingan psikologis dan pembinaan yang dibutuhkan bagi para siswa yang menjadi korban.

Baca Juga: Kapolri Fokus Ketahanan Pangan di Bone, Relawan Prabowo di Sulsel Beri Peringatan Keras: 'Jangan Lupakan Darurat Penipuan Online dan Narkoba'

"Bahkan kita juga sudah memberikan arahan kepada peserta didik (di sana)," imbuh Wawang, menekankan perhatian pada kesejahteraan mental para murid.

Sementara itu, kasus ini kini memasuki ranah hukum. Polres Metro Depok tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait laporan yang menyebutkan bahwa oknum guru tersebut telah melakukan tindakan tak pantas kepada sedikitnya 16 siswi.

Terungkap bahwa dugaan pelecehan pertama kali mencuat pada Agustus 2024, melibatkan 14 siswi kelas 6. Guru tersebut dituding memiliki kebiasaan menyentuh bagian tubuh sensitif para korban.

Baca Juga: Subhanallah! PKK Bulukumba Gebrak dengan 'Bulukumba Cinta Alquran', Kantor Pemerintah Bergema Lantunan Suci

Ironisnya, kasus serupa kembali terulang pada Februari 2025, ketika seorang siswi kelas 2 memberanikan diri melaporkan tindakan tidak pantas saat dimintai tolong memasangkan dasi pramuka.

Di tengah sorotan publik, pihak yayasan sekolah melalui perwakilannya, Margareth, memberikan klarifikasi yang justru menuai kontroversi.

Halaman:

Tags

Terkini