Sulawesinetwork.com - Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan, menunjukkan kemarahannya atas kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh oknum dokter residen anestesi Universitas Padjajaran, Priguna Anugerah Pratama, terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Ia dengan tegas menuntut hukuman seberat-beratnya bagi pelaku agar memberikan efek jera yang maksimal.
Kasus yang menggemparkan dunia medis ini telah mengungkap tiga korban yang menjadi sasaran tindakan bejat Priguna.
Baca Juga: Gubernur Sulsel Pimpin Apel Satpol PP di Wajo Naik Mobil Listrik Jeep Andalan Cek Kesiapan Pasukan
Salah satu kejadian mengerikan terjadi pada 18 Maret 2025 di lantai 7 Gedung Maternal & Child Health Center (MCHC) RSHS Bandung, di mana pelaku tega membius korban hingga tak sadarkan diri sebelum melancarkan aksinya.
Modusnya adalah dengan berpura-pura akan melakukan cek darah kepada korban yang saat itu sedang menunggu ayahnya yang dirawat di ruang ICU.
Dalam kunjungannya ke RSHS Bandung pada Senin (14/4/2025), Veronica Tan menyampaikan tuntutan kerasnya.
Baca Juga: Kabar Gembira dari Qatar! Investasi Rp 33 Triliun Siap Mengalir ke Danantara!
"Ingin ada hukum jera, jadi ada efek jera dari hukuman maksimal," ujarnya dengan nada tegas.
Ia menekankan bahwa meskipun pelaku adalah seorang oknum, namun perbuatannya sangat mencoreng citra profesi dokter.
"Jadi ini memang seorang oknum sebenarnya yang berbaju dokter ya, jadi karena seorang oknum yang bermasalah, tapi bagaimana hukum yang setimpal, yang semaksimalnya," imbuhnya.
Baca Juga: Penggerebekan Narkoba di Bulukumba: 37 Paket Sabu Siap Edar dan Dua Pria Diciduk Polisi
Lebih lanjut, Veronica menyoroti dampak traumatis yang akan dialami oleh para korban dalam menjalani sisa hidup mereka.
"Korban itu kan ada trauma, jalannya hidupnya masih panjang," katanya dengan prihatin.