Lalu, pelaku memasukkan jarum ke bagian tangan kiri dan kanan korban sebanyak 15 kali," ungkap Kombes Pol Hendra.
Tak hanya itu, Priguna dengan tega menyuntikkan cairan bening misterius ke dalam selang infus yang terhubung ke tubuh FH.
Baca Juga: Petani Jagung Bulukumba Terjerat Harga Anjlok, DPRD Geram Bulog Prioritaskan Gabah
Dalam hitungan menit, korban merasakan pusing hebat hingga akhirnya kehilangan kesadaran.
Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 04.00 WIB, FH terbangun dan segera mengganti pakaiannya sebelum diantar kembali ke ruang IGD, tanpa menyadari sepenuhnya kengerian yang baru saja menimpanya.
Trauma mendalam baru dirasakan FH beberapa waktu kemudian. Ia merasakan sakit yang luar biasa di bagian tubuhnya saat buang air kecil.
Baca Juga: Hari Ketiga Rapat Pansus LKPJ: Fokus di Komisi 3, Kabag Hukum Turut Hadir
Dengan keberanian yang luar biasa, di tengah kesedihan mendalam karena kondisi ayahnya yang kritis, FH akhirnya memberanikan diri menceritakan semuanya kepada sang ibu.
"Korban pun menceritakan kepada ibunya bahwa pelaku mengambil darah sebanyak 15 kali percobaan dan menyuntikkan cairan bening yang membuat korban tak sadar. Ketika buang air kecil, korban merasakan perih di bagian tertentu," terang Kombes Pol Hendra, menggambarkan betapa hancurnya hati sang ibu mendengar pengakuan putrinya.
Kasus ini kini menjadi atensi utama Polda Jawa Barat. Priguna Anugerah Pratama telah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan rudapaksa terhadap FH.
Tindakan keji seorang tenaga medis yang seharusnya menjadi garda terdepan penyelamatan nyawa, justru tega memanfaatkan situasi kerentanan korban di tengah musibah keluarga, sungguh sebuah pengkhianatan terhadap sumpah profesi dan nilai-nilai kemanusiaan.
Masyarakat menanti hukuman setimpal bagi pelaku kejahatan seksual yang memanfaatkan kekuasaan dan kepercayaan ini.(*)