Penyidikan kasus ini terus bergulir dengan pengumpulan sejumlah barang bukti krusial.
Pihak kepolisian mengonfirmasi adanya penyitaan alat dan bahan yang diduga kuat digunakan saat aksi bejat itu terjadi, termasuk obat bius dan kondom bekas sperma.
Baca Juga: Drama Bantuan Persalinan Lisa Mariana: Ayu Aulia Bongkar Dirinya yang Memohon ke Ridwan Kamil!
Barang bukti ini akan menjadi pilar penting dalam mengkonstruksi kronologi kejadian dan memperkuat dakwaan terhadap pelaku.
Universitas Padjadjaran (Unpad) sebagai institusi pendidikan tempat pelaku menimba ilmu juga tidak tinggal diam.
Melalui siaran pers resminya pada Rabu (9/4/2025), Unpad menyatakan telah mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan P dari program PPDS Anestesi.
Langkah ini menunjukkan komitmen Unpad untuk tidak mentolerir segala bentuk kekerasan dan menjaga integritas dunia pendidikan.
“Karena terduga merupakan PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan RSHS, maka penindakan tegas sudah dilakukan oleh Unpad dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS,” bunyi pernyataan resmi Unpad.
Kasus ini tidak hanya menyisakan trauma mendalam bagi korban dan keluarganya, tetapi juga menimbulkan pertanyaan besar mengenai pengawasan dan evaluasi terhadap calon tenaga medis.
Baca Juga: Prabowo Ungkap Kedekatan Tak Terduga Anaknya dengan Putra-Putri Para Presiden!
Masyarakat menanti keadilan ditegakkan melalui proses hukum yang transparan dan akuntabel.
Lebih dari itu, kasus ini menjadi pengingat pahit akan pentingnya perlindungan terhadap kelompok rentan dan perlunya reformasi etika serta pengawasan yang ketat di lingkungan medis.
Proses hukum yang berjalan diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan menjadi pelajaran berharga bagi seluruh pihak terkait.(*)