Sulawesinetwork.com - Tabir gelap di balik kematian Juwita, seorang wartawan media online yang ditemukan tewas di tepi jalan menuju Gunung Kupang, Banjarbaru, akhirnya mulai tersibak.
Dalam reka ulang adegan pembunuhan yang digelar pada Sabtu (5/4/2025), terungkap fakta-fakta mengerikan tentang bagaimana oknum TNI AL Kelasi Satu Jumran merenggut nyawa korban dan berupaya menghilangkan jejak kejahatannya.
Awalnya, kematian Juwita pada Sabtu, 22 Maret 2025 pukul 14.57 WITA sempat diduga sebagai kecelakaan tunggal.
Baca Juga: Lampu Hijau dari Menteri PANRB: ASN Boleh WFA 8 April, Tapi Ingat 2 Hal Krusial Ini!
Namun, kejanggalan-kejanggalan yang ditemukan mendorong pihak berwajib untuk melakukan penyidikan lebih lanjut, yang akhirnya mengarah pada kesimpulan bahwa Juwita adalah korban pembunuhan.
Dan kini, reka ulang adegan di lokasi kejadian memberikan gambaran yang lebih jelas dan mencekam.
Terungkap bahwa Jumran menghabisi nyawa Juwita di dalam sebuah mobil sewaan.
Baca Juga: Menhub Acungi Jempol Kebijakan WFA ASN 8 April: Langkah Jitu Urai Kemacetan Arus Balik Lebaran 2025
Menurut kuasa hukum keluarga korban, Dedi Sugiarto, rekonstruksi memperlihatkan bagaimana korban dipindahkan ke kursi belakang mobil sebelum akhirnya dibunuh dengan cara dipiting dan dicekik oleh pelaku.
Tragisnya, Juwita juga sempat terbentok tali sabuk pengaman mobil, meninggalkan luka memar sebelum nyawanya benar-benar direnggut.
"Rekonstruksinya dimulai dari bagaimana korban dipindah ke belakang mobil kemudian dilakukanlah pembunuhan dengan cara pertama dipiting kemudian dicekik," ungkap Dedi Sugiarto di lokasi reka ulang.
Baca Juga: Gubernur Andi Sudirman Pencanangan Muhammadiyah, Dukung Pembangunan SDM dan Hadiri Syawalan Meriah
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa pembunuhan ini dilakukan dengan tenang dan terencana.
"Kejadian sudah diatur mulai dari awal hingga jasad korban diletakkan di pinggir jalan," imbuhnya, mengindikasikan adanya persiapan matang dari pelaku untuk menghilangkan jejak.