Fakta yang lebih mengejutkan terungkap terkait motif pembunuhan.
Hasil penyidikan sementara menyimpulkan bahwa sebelum dibunuh, Juwita diduga kuat menjadi korban pemerkosaan oleh Jumran.
Baca Juga: Kabar Gembira ASN! Tak Perlu Buru-buru Ngantor 8 April, Ini Kata Resmi PANRB
Diduga kuat, Juwita memiliki bukti-bukti terkait pelecehan seksual tersebut di dalam telepon genggamnya.
Untuk menghilangkan jejak kejahatannya secara keseluruhan, Jumran bertindak brutal dengan mengambil dan menghancurkan HP milik Juwita.
Tindakan ini semakin memperkuat dugaan bahwa pelaku berusaha keras untuk menyembunyikan perbuatan bejatnya, termasuk dugaan pemerkosaan yang dialami korban sebelum dibunuh.
Baca Juga: Perjalanan 30 Jam Demi Sang Ayah: Keikhlasan Surya Sahetapy Iringi Pemakaman Ray Sahetapy
Reka ulang ini menjadi langkah penting dalam mengungkap kebenaran di balik kematian tragis Juwita.
Pihak berwajib diharapkan dapat segera menuntaskan penyelidikan dan membawa pelaku ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang keji.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya perlindungan terhadap jurnalis dan penegakan hukum yang tegas terhadap segala bentuk kekerasan.(*)