Sulawesinetwork.com - Kasus pembunuhan Juwita, seorang wartawan media daring, mengguncang Banjarbaru.
Dugaan keterlibatan oknum anggota TNI AL, Kelasi Satu J, sebagai pelaku, menambah teka-teki dalam kasus ini.
Konfirmasi awal dari Dan Denpom Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap, menyebutkan bahwa Kelasi J diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan yang terjadi pada Sabtu, 22 Maret 2025.
Baca Juga: Daya Beli Masyarakat Terjaga, Tarif Listrik April-Juni 2025 Tetap Stabil!
"Kami mengonfirmasi bahwa benar telah terjadi kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Lanal Balikpapan berinisial J terhadap korban saudari Juwita," ujar Mayor Laut Ronald.
Namun, di tengah konfirmasi tersebut, Mabes TNI justru memberikan informasi yang berbeda.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI Kristomei Sianturi, menyatakan bahwa Kelasi J berada di satuannya di Balikpapan sejak 17 Maret 2025, dan keberadaannya di lokasi kejadian masih diragukan.
Baca Juga: Wulan Guritno Buka-bukaan: Waktuku Tinggal 2 Tahun! Demi Nikah Lagi dan Tambah Momongan
"Informasi yang kita dapat juga bahwa Kelasi J ini sejak tanggal 17 Maret 2025 sampai hari ini (Kamis, 27 Maret 2025) dia ada di satuannya di Balikpapan," jelas Kristomei.
Perbedaan informasi ini menciptakan kebingungan dan memunculkan pertanyaan besar.
Apakah Kelasi J benar-benar terlibat? Atau ada pihak lain yang terlibat dalam pembunuhan tragis ini?
Mabes TNI menekankan pentingnya menunggu hasil penyelidikan resmi dari pihak berwenang.
Baca Juga: Geger Isu Selingkuh, Masa Lalu Lisa Mariana Terkuak: Pernah Minta Maaf ke Ridwan Kamil 4 Tahun Lalu!
"Nanti kita lihat, makanya kita tunggu saja jangan kita bertumpu pada opini bahwa si A yang bersalah kan belum tentu, kasihan dia kalau nggak bersalah nanti," tukas Kristomei.