hukrim

Pengadilan Militer Bebaskan 3 Oknum TNI AL dari Kewajiban Ganti Rugi, Ini 5 Alasannya

Rabu, 26 Maret 2025 | 02:16 WIB
Foto ilustrasi penembakan - Keputusan Pengadilan Militer pada 3 oknum TNI AL pelaku penembakan bos rental. (pixabay/black-mount-pictures)

Keputusan pengadilan militer ini tentu menimbulkan berbagai tanggapan dari pihak keluarga korban dan masyarakat.(*)

Halaman:

Tags

Terkini