Pengadilan Militer Bebaskan 3 Oknum TNI AL dari Kewajiban Ganti Rugi, Ini 5 Alasannya

photo author
- Rabu, 26 Maret 2025 | 02:16 WIB
Foto ilustrasi penembakan - Keputusan Pengadilan Militer pada 3 oknum TNI AL pelaku penembakan bos rental. (pixabay/black-mount-pictures)
Foto ilustrasi penembakan - Keputusan Pengadilan Militer pada 3 oknum TNI AL pelaku penembakan bos rental. (pixabay/black-mount-pictures)

Keputusan pengadilan militer ini tentu menimbulkan berbagai tanggapan dari pihak keluarga korban dan masyarakat.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sytha AR

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X