hukrim

Skandal Suap Guncang DPRD OKU: Proyek Jalan-Jembatan PUPR Berujung Jerat Korupsi, Rp2,6 Miliar Disita!

Senin, 17 Maret 2025 | 10:15 WIB
Kasus Suap Proyek PUPR OKU: Tiga Anggota DPRD Diduga Minta Fee Sebelum Lebaran. (Tangkap layar youtube.com/@KPK RI)

Sulawesinetwork.com - Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, diguncang skandal korupsi yang melibatkan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek-proyek infrastruktur jalan dan jembatan di wilayah tersebut.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Sabtu, 15 Maret 2025. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa skandal ini melibatkan sembilan proyek PUPR, termasuk rehabilitasi rumah dinas bupati dan wakil bupati, perbaikan jalan dan jembatan, serta pembangunan Kantor Dinas PUPR.

Baca Juga: Prabowo Gelar Ratas di Hari Minggu, Panggil Sejumlah Menteri ke Hambalang

Modus Operandi:

  1. Kepala Dinas PUPR menawarkan proyek-proyek tersebut kepada pihak swasta, yaitu MFZ dan ASS.
  2. Ketiganya bersekongkol untuk menggunakan perusahaan-perusahaan "cangkang" yang berlokasi di Lampung untuk melaksanakan proyek-proyek tersebut.
  3. Anggota DPRD kemudian menagih "jatah" fee proyek yang dijanjikan sebelum Lebaran 2025.
  4. Pertemuan untuk penagihan tersebut bahkan dihadiri oleh penjabat bupati.
  5. MFZ dan ASS menyerahkan total Rp3,7 miliar kepada Kepala Dinas PUPR sebagai bagian dari suap untuk para wakil rakyat.

Baca Juga: Nokia Lumia Max: Spesifikasi Gahar dan Fitur Premium, Siap Guncang Pasar Smartphone

Penyitaan dan Penangkapan:

  • KPK berhasil menyita uang sebesar Rp2,6 miliar dari rumah Kepala Dinas PUPR, yang diduga berasal dari MFZ dan ASS.
  • Setelah penyitaan, KPK menangkap para tersangka lainnya.

Baca Juga: Tunjangan Guru ASN Daerah Akan Cair Setiap Bulan, Mulai April 2025

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, memberikan peringatan keras kepada seluruh kepala daerah dan anggota legislatif, terutama yang baru dilantik, untuk tidak menyalahgunakan kekuasaan demi kepentingan pribadi.

Ia menekankan bahwa tindakan korupsi akan berdampak pada penegakan hukum.

Skandal ini menjadi tamparan keras bagi pemerintah daerah OKU dan menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas korupsi hingga ke daerah-daerah.(*)

Tags

Terkini