hukrim

Hasto Kristiyanto di Ambang Persidangan: KPK Limpahkan Berkas, Praperadilan Terancam Gugur

Jumat, 7 Maret 2025 | 14:30 WIB
Potret Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto. (X.com/@JhonSitorus_18)

Sulawesinetwork.com - Babak baru dalam kasus yang menjerat Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, semakin dekat.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan berkas perkara Hasto ke jaksa penuntut umum (JPU) pada Kamis, 6 Maret 2025, menandakan proses hukum akan segera memasuki tahap persidangan.

Hasto, yang ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan suap dan perintangan penyidikan, kini hanya tinggal menunggu waktu untuk duduk di kursi pesakitan.

Baca Juga: Tom Lembong Ditegur Hakim karena Menyilangkan Kaki Saat JPU Bacakan Dakwaan: Mohon Maaf Pak

Kasus ini bermula dari dugaan suap yang melibatkan Hasto dan Harun Masiku terhadap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Selain itu, Hasto juga dituding menghalangi upaya KPK dalam menangkap Harun Masiku, yang hingga kini masih berstatus buron.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, mengonfirmasi pelimpahan berkas perkara tersebut.

Baca Juga: Hati-Hati Penipuan! Begini Cara Menukar Uang Baru yang Aman untuk Lebaran

"Pada hari ini Kamis, tanggal 6 Maret 2025, telah dilaksanakan kegiatan pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada penuntut umum untuk perkara Tersangka HK," ujarnya kepada awak media di Jakarta.

Pelimpahan ini memicu kekhawatiran dari pihak Hasto. Pengacaranya, Maqdir Ismail, khawatir langkah KPK ini akan menggugurkan upaya praperadilan yang sedang mereka ajukan.

"Tentu yang kami khawatirkan adalah bahwa berkas perkara akan segera dilimpahkan oleh penuntut umum untuk mencegah supaya putusan praperadilan tidak terjadi," kata Maqdir di Gedung Merah Putih KPK.

Baca Juga: Nokia N75 Max 5G: Bocoran Harga dan Tanggal Rilis di Indonesia

Maqdir menduga pelimpahan ini sengaja dilakukan untuk menggagalkan praperadilan yang diajukan pihaknya. "Supaya permohonan praperadilan kami digugurkan," tegasnya.

Pelimpahan berkas perkara Hasto ini terjadi di tengah tensi politik yang cukup tinggi.

Halaman:

Tags

Terkini