hukrim

Setelah Makassar, Kini KONI Maros Diselidiki Kejari atas Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah, Daerah Lain?

Kamis, 27 Februari 2025 | 09:45 WIB
Ilustrasi dugaan korupsi dana hibah KONI.

Sulawesinetwork.com - Setelah kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah di KONI Makassar mencuat, kini giliran KONI Maros yang diselidiki Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros.

Lembaga tersebut diduga menyalahgunakan anggaran hibah senilai Rp2 miliar dari APBD 2024. Sejumlah pengurus KONI pun akan diperiksa dalam waktu dekat.

"Benar, kami sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah untuk KONI tahun 2024. KONI Maros menerima Rp2 miliar dari APBD," ujar Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Maros, Sulfikar, Selasa (25/2/2025).

Baca Juga: Wujudkan Swasembada Pangan, Ketua DPRD Bulukumba dan Kapolda Sulsel Hadiri Panen Jagung Raya

Meskipun telah mengonfirmasi adanya penyelidikan, Sulfikar enggan mengungkapkan siapa saja pihak yang akan dipanggil.

"Saat ini kami masih dalam tahap pengumpulan keterangan. Nama-nama yang akan diperiksa belum bisa kami sampaikan," katanya.

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya penyalahgunaan dana hibah. Salah satu pelapor, Amir Kadir, menduga bahwa dana yang seharusnya digunakan untuk pembinaan atlet malah diselewengkan.

Baca Juga: Strategi Jitu Bisnis Online Saat Ramadan 2025, Raih Keuntungan Maksimal!

"Kami melihat indikasi adanya laporan pertanggungjawaban fiktif. Atlet justru harus membiayai sendiri latihan dan operasional mereka saat bertanding," ujar Amir.

Tak hanya itu, ia juga menuding bahwa honor pelatih dan ofisial tidak dibayarkan oleh KONI Maros, serta adanya ketidaktransparanan dalam pengadaan barang dan jasa.

"Honor pelatih dan ofisial tidak jelas, sementara proses pengadaan barang dan jasa juga tidak transparan," tambahnya.

Baca Juga: Intip Spesifikasi Lengkap Nokia Eve Max 5G: Smartphone Impian Para Pecinta Fotografi?

Desakan untuk Mengusut Tuntas

Amir dan pihak pelapor lainnya mendesak Kejari Maros untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut. Mereka juga meminta agar pihak Pemkab Maros turut diperiksa terkait aliran dana hibah ini.

Halaman:

Tags

Terkini