hukrim

Diduga Turut Mengetahui, Kejagung Diminta Proses Keluarga Tersangka Korupsi Timah

Minggu, 31 Maret 2024 | 03:35 WIB
Pakar Hukum Pidana Dr Anwar Husin SH MM minta Kejagung periksa keluarga tersangka korupsi timah.

Sulawesinetwork.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta untuk turut memproses siapa pun yang terlibat termasuk pihak yang menikmati hasil dugaan korupsi timah.

Pakar Hukum Pidana Anwar Husin menilai jika bisa saja keluarga para tersangka turut serta dalam dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Anwar pihak keluarga yang rentan mengetahui atau ikut serta dalam menyamarkan hasil korupsi yang dilakukan suaminya.

Baca Juga: Danny Pomanto dan Fatmawati Rusdi Ingin Ulang Kemenangan di Pilkada Serentak 2024, ADAMA Bisa Terulang di Pilgub Sulsel

"Istri sebagai pihak yang paling rentan mengetahui dan turut serta dalam menyamarkan hasil korupsi yang dilakukan oleh suaminya sebagai pelaku," kata Anwar dalam keterangannya dilansir, Minggu, 31 Maret 2024.

Menurut Anwar, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang bisa diterapkan dalam proses pembuktian.

Dalam proses pembuktian apabila ditengarai melakukan pencucian uang, kata Anwar, maka pihak-pihak terkait harus membuktikan bahwa harta dan aset yang diperoleh bukan dari hasil rasuah.

Baca Juga: Sesuai Kesepakatan NPHD, Kepala Daerah Diminta Penuhi Anggaran Pilkada Serentak 2024 Tepat Waktu

Anwar mengatakan kasus korupsi IUP yang menggunakan lahan yang cukup besar diduga dilakukan pengusaha Harvey Moeis sebenarnya sudah cukup lama terjadi.

"Baru bisa diungkap sekarang. Terlepas semua itu, diperlukan keseriusan dan upaya bersama serta dukungan seluruh pihak untuk mendorong penanganan isu PETI (Pertambangan Tanpa Izin) beserta dampak yang ditimbulkan,” kata dia.

Direktur Penyidik Jampidsus Kuntadi beberapa waktu lalu mengatakan saat ini Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) masih melakukan proses perhitungan kerugian negara.

Baca Juga: Mendagri Tito Karnavian Harap Kinerja Pemdes Lebih Meningkat Setelah UU Desa Disahkan

Dalam kasus ini, Jampidsus menetapkan suami dari Sandra Dewi, Harvey Moeis. Ia ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015 sampai dengan 2022.

Kasus dugaan korupsi timah yang saat ini dikenal sebagai kasus Rp271 triliun itu diduga mengakibatkan kerugisan kerusakan hutan di Bangka Belitung (Babel) mencapai Rp 271.069.688.018.700 atau Rp 271 triliun.

Halaman:

Tags

Terkini